viral-terkini

Abu Janda Permadi Arya Jadi Salah Satu Komisaris BUMN, Jasa Marga Angkat Bicara

Senin, 7 April 2025 | 16:27 WIB
Jasa Marga Angkat Bicara Isu Influencer Permadi Arya Alias Abu Janda Jadi Komisaris JMTO

TatarMedia.ID - Anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Jasa Marga Toll Road Operator (JMTO) menepis kabar Permadi Arya alias Abu Janda dilantik menjadi salah satu komisaris perusahaannya.

Pihak manajemen JMTO terpantau membalas komentar salah satu netizen yang menanyakan kabar penunjukan Abu Janda sebagai komisaris.

JMTO menyebut informasi tersebut tidak benar karena tidak ada pengangkatan Abu Janda sebagai komisaris.

Baca Juga: Lucky Hakim Viral Gegara Liburan ke Jepang Tanpa Ijin, Intip Kekayaan Bupati Indramayu Ini

Hal itu terkonfirmasi lewat salah satu unggahan di akun Instagram resminya @jasamargatollroadoperation pada Senin, 7 April 2025.

Manajemen JMTO menyatakan, saat ini perseroan belum melakukan pelantikan apapun terhadap Abu Janda.

"Halo Sobat JMTO, informasi tersebut (Abu Janda jadi Komisaris JMTO) tidak benar ya," tegas JMTO dalam sebuah kolom komentar.

Baca Juga: Saatnya Kembali Berbakti! Ini Tanggal ASN Kembali Bekerja Usai Cuti Bersama Lebaran

"Sampai saat ini, tidak ada pengangkatan Saudara Permadi Arya sebagai Komisaris PT JMTO," sambungnya.

Sebelumnya, isu pengangkatan Abu Janda sebagai komisaris JMTO ramai diperbincangkan di akun media sosial X pada Minggu, 6 April 2025.

Nama sang influencer itu menjadi perbincangan usai terdapat ribuan tagar bertuliskan #PermadiKomisarisBUMN banyak dicuitkan oleh sejumlah akun di laman X.

Baca Juga: Terjebak di Dunia Kubus, Ini Sinopsis A Minecraft Movie dari Warner Bros Pictures

Salah satu isu pengangkatan Abu Janda jadi Komisaris JMTO itu tampak dalam cuitan warganet @masBRO yang tayang pada Minggu, 6 April 2025.

Dalam cuitan itu, ampak foto Abu Janda yang dipajang dengan tulisan: 'Selamat dan Sukses Sebagai Komisaris PT Jasa Marga Toll Road Operation'.*

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB