Reka Adegan Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Kekasihnya Jumran Oknum Anggota TNI AL

Photo Author
- Minggu, 6 April 2025 | 20:49 WIB
Fakta baru pembunuhan wartawan online, Juwita. (Instagram/polres_banjarbaru)
Fakta baru pembunuhan wartawan online, Juwita. (Instagram/polres_banjarbaru)

TatarMedia.Id - Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan Juwita oleh Jumron seorang oknum TNI AL Kelasi Satu pada Sabtu, 5 April 2025 kemarin.

Dalam reka ulang ini terungkap fakta bagaimana Jumran menghabisi nyawa Juwita hingga membuang jenazahnya di pinggir jalan.

Seperti diketahui, Juwita merupakan wartawan media online yang ditemukan oleh warga di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Teh Cianjur Dibekuk Polisi

Tubuh Juwita ditemukan pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA dalam keadaan meninggal dunia.

Awalnya, Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun setelah melihat ada beberapa kejanggalan, proses penyidikan dilakukan dan disimpulkan jika sang jurnalis itu menjadi korban pembunuhan.

Dari hasil reka ulang kejadian terungkap jika Jumran membunuh Juwita di dalam mobil yang sengaja pelaku sewa.

Baca Juga: Mayat Wanita di Perkebunan Teh Cianjur Dipastikan Korban Pembunuhan dan Rudapaksa

Adegan sadis dilakukan pelaku, Jumran memiting, mencekik leher korban, dan membuat Juwita terpentok tali sabuk pengaman mobil hingga mengakibatkan luka memar pada sejumlah bagian tubuh korban.

"Rekonstruksi dimulai dari bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah pembunuhan dengan cara pertama dipiting kemudian dicekik," kata Dedi Sugiarto, Kuasa Hukum Keluarga Korban di lokasi reka ulang adegan, Sabtu (05/04).

Menurut Dedi, dalam reka adegan ini terlihat jika Jumran melakukan pembunuhan dengan cara tenang dan penuh persiapan.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Gede Terkini Pasca Kenaikan Kegempaan Vulkanik

"Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletakkan di pinggir jalan," tegas Dedi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X