Apabila fitnah sudah sangat serius, merugikan Anda secara finansial, profesional, atau psikologis, serta merusak reputasi secara masif, pertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
Di Indonesia, fitnah bisa dijerat dengan undang-undang pencemaran nama baik. Konsultasikan dengan ahli hukum untuk mengetahui langkah-langkah yang tepat dan potensi konsekuensi hukum bagi penyebar fitnah.