TatarMedia.ID - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi periksa sistem pengelolaan limbah Mie Gacoan, Cibadak, Sukabumi, Selasa (08/07/2025).
Pengecekan sistem pengelolaan limbah di Mie Gacoan dilakukan DLH menyusul keluhan warga Cibadak yang sempat viral di media sosial.
Hari ini, DLH periksa 8 bak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di area belakang toko Mie Gacoan Cibadak.
Baca Juga: Viral Gegara Video Dewasa dengan Bocah, Siapakah Andini Permata?
Petugas mengambil sejumlah sampel untuk selanjutnya akan dilakukan uji laboratorium limbah cair dari pengelolaan limbah Mie Gacoan untuk memastikan kualitas dan kelayakan pembuangan limbah ke lingkungan setempat.
Hal ini diungkap Kasi Pengawas Lingkungan Hidup pada DLH Kabupaten Sukabumi, Bambang, di Mie Gacoan Cibadak.
"Kita cek dulu air limbahnya lalu (akan) diuji lab. Secara kasat mata tidak bisa dijadikan patokan harus ada hasil uji terkait warna, kandungan, dan kelayakan buangnya," ungkap Bambang, Selasa (08/07).
Baca Juga: Warga Keluhkan Polusi Asap Pembakaran Limbah Kayu dari Pabrik Triplek di Cikembar Sukabumi
Selain limbah cair, DLH juga menyoroti soal pengelolaan sampah berikut armada pengangkut. Selain sampah, menjadi sorotan kemasan makanan dan minuman di Mie Gacoan.
DLH meminta pihak manajemen Mie Gacoan untuk bisa mengganti kemasan yang lebih ramah lingkungan.
Kepada awak media DLH mengaku baru kali pertama datangi lokasi Mie Gacoan untuk melakukan pemeriksaan langsung izin lingkungan usaha, mengingat perizinan usaha mereka terbit melalui sistem OSS (Online Single Sub mission).
Baca Juga: Masak Mudah Hari Ini: Resep Membuat Mie Gomak yang Pedas, Gurih, dan Mengenyangkan
"Izin lingkungannya keluar dari OSS, sehingga kami tidak dimintai pendapat karena dianggap risikonya kecil,” jelas Bambang.
Di tempat yang sama Jejen selaku Analis Kebijakan DLH, menyebut pihaknya akan mendalami apakah ada pelanggaran yang dilakukan Mie Gacoan setelah adanya keluhan warga yang viral di media sosial.