TatarMedia.ID - Ferry Irwandi, aktivis dan konten kreator yang sedang menjadi sorotan publik, menunjukkan sikap santai terhadap ancaman pidana yang mungkin dihadapinya dari seorang jenderal TNI.
Dalam video yang diunggah di Instagram pada Senin, 8 September 2025, Ferry Irwandi mengaku sedang asyik bermain gim FIFA saat mendengar kabar tersebut.
Ferry Irwandi bahkan mengulang jawabannya kepada wartawan dengan mengatakan, "Silakan tanya wartawannya. Gue bilang, gue enggak tahu apa-apa, gue lagi main FIFA."
Baca Juga: Pencopotan Sri Mulyani Jadi Perhatian Media Asing, Singgung Insiden Panas Ini
Ferry mengaku bingung dengan dugaan tindak pidana yang dialamatkan kepadanya oleh seorang jenderal TNI. Ia menyatakan, "Saya juga enggak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan," sambil tertawa kecil.
Meskipun demikian, Ferry menegaskan bahwa ia tidak akan lari dari proses hukum jika laporan tersebut benar-benar terjadi.
Ia menyadari bahwa setiap tindakan yang diambil di ruang publik pasti memiliki konsekuensi dan risiko, dan itu pun sudah diperhitungkan dengan matang. Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga menekankan bahwa ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara.
Baca Juga: Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Ia mengatakan, "Satu hal yang selalu gue ingat adalah, ide itu enggak bisa dibunuh ataupun dipenjara."
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber TNI, Juinta Omboh Sembiring, dilaporkan telah berkonsultasi dengan jajaran kepolisian untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi, pasca rangkaian aksi demonstrasi di Jakarta dan beberapa kota lainnya.
Ferry Irwandi dikenal sebagai sosok yang vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk menentang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Baca Juga: Sanksi Demosi 7 Tahun untuk Bripka Rohmat, Sopir Rantis Brimob yang Tabrak Ojol Affan
Ia menilai bahwa kedudukan militer dalam sebuah negara mestinya hanya terpusat dalam urusan pertahanan dan menjaga kedaulatan negara saja. Ia khawatir jika militer terlibat dalam urusan sipil, akan mengancam demokrasi dan kebebasan berekspresi.(*)