TatarMedia.ID - Viral di medsos kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa siswi berinisial AL pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam video yang diunggah Instagram @feedgramindo pada Senin, 15 September 2025, siswi MTs tersebut diduga mendapat perlakuan tidak terpuji oleh sejumlah teman kelasnya.
Dalam video yang beredar, korban yang merupakan anak perempuan itu dibully dengan cara jilbab dan pakaiannya dilucuti oleh sejumlah pelaku yang merupakan teman sekelasnya.
Baca Juga: Lee Ji Hoon Terjerat Kasus Dugaan KDRT, Istri Polisikan Sang Suami
"Para pelaku dan korban diketahui sekelas di sekolah yang sama," demikian keterangan dalam unggahan video tersebut.
Lantas, bagaimana duduk perkara dugaan kasus perundungan siswi MTs di Donggala tersebut, berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum TatarMedia.ID.
Korban Dituduh Mengadu ke Guru
Informasi terhimpun, peristiwa ini bermula ketika guru menanyakan keberadaan tiga siswi yang membolos saat jam pelajaran.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Bullying dan Tekanan Teman Sebaya
Korban memberikan keterangan sesuai yang dia ketahui, tetapi justru dituduh mengadu kepada guru. Tuduhan itu lalu memicu aksi kekerasan di dalam kelas.
Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Bayu mengatakan, perundungan itu dipicu kesalahpahaman sejumlah siswi terhadap korban AL.
"Jadi para pelaku perundungan keluar sekolah naik motor ke arah Desa Toaya. Saat guru tanya kepada korban, korban menjawab. Para pelaku menduga korban mengadu kepada guru," jelas Iptu Bayu dalam keterangannya di Donggala, Sulteng, Senin (15/09).
Proses Mediasi Gagal Damai
Kasus bullying di MTs Donggala ini selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Proses mediasi kemudian digelar di Polsek Sindue dengan menghadirkan pelaku, korban, orang tua masing-masing, serta pihak sekolah.