TatarMedia.ID - Wali Kota Prabumulih, H Arlan, tengah menjadi pusat perhatian publik setelah insiden pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Roni dicopot dari jabatannya setelah menegur seorang siswa yang kedapatan membawa mobil ke sekolah. Masalahnya, siswa tersebut ternyata adalah anak dari Wali Kota Prabumulih sendiri.
Menanggapi isu yang beredar, Wali Kota Prabumulih melalui akun Instagram resminya membantah bahwa Roni telah dipindahkan ke sekolah lain. Arlan menyebut kabar tersebut sebagai hoaks, dan menegaskan bahwa tidak ada pencopotan atau pemindahan terhadap Roni.
Harta Kekayaan H Arlan
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), H Arlan tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp17.002.737.046 setelah dikurangi utang sebesar Rp2 miliar. Asetnya terdiri dari:
- Tanah dan Bangunan: Senilai Rp5.871.750.000, mencakup 18 properti di Prabumulih dan Ogan Ilir.
- Alat Transportasi dan Mesin: Senilai Rp4.921.000.000, termasuk truk, buldoser, dan motor Yamaha.
- Kas dan Setara Kas: Rp8.007.987.046.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp202.000.000.
Baca Juga: Fakta - Fakta Kasus Perundungan Pelajar MTs di Donggala Sulteng
Namun, dalam LHKPN tersebut, tidak tercatat adanya mobil pribadi mewah. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait dari mana anak H Arlan mendapatkan mobil untuk dibawa ke sekolah.
Di samping itu, tindakan Roni yang menegur siswa yang membawa mobil ke sekolah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menilai bahwa tindakan Roni seharusnya diapresiasi karena sesuai dengan aturan yang melarang siswa SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Update Terkini Kecelakaan Maut Wisatawan Gunung Bromo 8 Nakes RSBS Meninggal 24 Luka-luka