TatarMedia.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sebelumnya diketahui, Khalid Basalamah diketahui menjadi salah satu pihak yang berkaitan dengan penjualan kuota haji tambahan di PT Muhibbah.
Hal tersebut disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Drama Penjemputan Paksa Rudy Ong Chandra oleh KPK dalam Kasus Korupsi Tambang
"Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa," ungkap Budi Prasetya, Senin (15/09).
Meski begitu, Budi menuturkan sejumlah uang yang dikembalikan tersebut bersumber dari penjualan kuota haji 2024.
"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya," jelas Budi.
Baca Juga: Berapa Kekayaan Mochamad Irfan Yusuf yang Kini Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Khalid yang juga dikenal sebagai penceramah kenamaan di Indonesia, sebelumnya pernah.mengungkap ihwal pengembalian uang ke KPK tersebut.
Berikut ini sejumlah fakta terkait terkini terkait skandal dugaan korupsi kuota Haji 2024 yang menyeret nama sang penceramah,
Pengembalian Uang Rp73 Juta kali 118 Jamaah
Dalam kesempatan berbeda, Khalid pernah mengungkapkan terkait pengembalian uang ke KPK melalui wawancara di salah satu podcast YouTube, Kasisolusi yang dipublikasikan pada Sabtu, 13 September 2025.
Baca Juga: Setelah Sering Grebek Perusahaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Kena Jerat OTT KPK
"Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, 'Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.' Oke," ungkap Khalid.
"Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara," imbuhnya dalam tayangan video podcast tersebut.
Artikel Terkait
KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Heboh! KPK Sita Moge Ratusan Juta dari Rumah Ridwan Kamil
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Dugaan Korupsi DJKA, KPK Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut
Setelah Sering Grebek Perusahaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Kena Jerat OTT KPK
Drama Penjemputan Paksa Rudy Ong Chandra oleh KPK dalam Kasus Korupsi Tambang