TatarMedia.ID - Proses perceraian antara aktor Eza Gionino dan istrinya, Meiza Aulia Coritha, memasuki babak baru setelah keduanya menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (22/9/2025).
Dalam sidang tersebut, Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha sepakat untuk bercerai dan membahas beberapa hal penting, termasuk hak asuh anak dan kewajiban nafkah.
Kuasa hukum Meiza, Rendy Rumapea, mengungkapkan bahwa selain hak asuh anak, Eza Gionino juga telah menyetujui kewajiban nafkah anak dan nafkah iddah untuk Meiza.
Baca Juga: Artis Leony 'Trio Kwek Kwek' Kritisi Laporan Keuangan Pemda Tangsel
Rendy menambahkan bahwa besaran nafkah tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan finansial Eza Gionino. Meskipun tidak disebutkan secara rinci, Rendy memberikan sinyal bahwa nominalnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Sepakat untuk hak asuh anak ada di Mbak Echa atau klien kami dan juga terkait nafkah anak juga. Untuk nominal mungkin kami enggak bisa sebutkan ya, angkanya sesuai kemampuan dari Mas Eza aja," ujar Rendy.
Dalam sidang tersebut, juga dibahas mengenai hak asuh anak. Rendy mengonfirmasi bahwa hak asuh anak akan diberikan kepada Meiza, sesuai dengan permintaan kliennya. Namun, Eza tetap memiliki hak untuk bertemu dan berinteraksi dengan anak-anak mereka.
Baca Juga: Miss Universe Indonesia 2025: Kirana Larasati Bersinar di Top 6 Finalis
"Iya, jadi memang untuk hak asuh anak ada di klien kami, tapi untuk akses ketemu dengan anak itu enggak ada waktu, batasan, dan yang lain-lain itu enggak ada," ujar Rendy Rumapea usai sidang.
Meskipun telah ada kesepakatan mengenai beberapa hal, proses perceraian Eza dan Meiza masih berlanjut. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 20 Oktober 2025, dengan agenda mediasi lebih lanjut.
Keduanya diharapkan dapat mencapai kesepakatan final mengenai pembagian harta dan hal-hal lainnya.
Baca Juga: Mengenal Aisar Khaled: Sosok 'Sultan Malaysia' dengan Beragam Sumber Penghasilan