TatarMedia.ID - Kawah Kamojang, yang terletak di perbatasan Kabupaten Garut dan Bandung, Jawa Barat, merupakan destinasi wisata alam yang memukau dengan keindahan geotermalnya.
Kawasan Kawah Kamojang memiliki luas hampir 8.000 hektar, dan dikenal sebagai salah satu situs panas bumi terbesar di Indonesia.
Dengan ketinggian sekitar 1.700 meter di atas permukaan laut, Kawah Kamojang menawarkan udara pegunungan yang sejuk dan pemandangan alam yang menenangkan.
Baca Juga: Curug Citiis, Air Terjun Asri dengan Panorama Spektakuler di Garut
Salah satu daya tarik tempat ini adalah keberadaan 23 kawah aktif yang tersebar. Setiap kawah memiliki karakteristik unik, seperti Kawah Kereta Api dan Kawah Hujan yang dikenal dengan manfaat terapi uapnya.
Fenomena geotermal ini menjadikannya sebagai tempat yang menarik untuk dieksplorasi oleh para pencinta alam, dan wisatawan yang ingin merasakan sensasi alam yang berbeda.
Selain menikmati pemandangan kawah, pengunjung juga dapat merasakan sensasi berendam di kolam air panas alami yang tersedia di kawasan ini.
Baca Juga: Melepas Penat di Situ Ciseupan Cibeber, Destinasi Alami Favorit di Cimahi
Air panas yang berasal dari aktivitas vulkanik bawah tanah dipercaya memiliki khasiat untuk meredakan pegal-pegal, meningkatkan sirkulasi darah, dan mengurangi stres.
Fasilitas ini menjadi salah satu alasan mengapa Kawah Kamojang menjadi tujuan wisata yang populer, bagi mereka yang mencari relaksasi dan terapi alami.
Untuk mencapai destinasi ini, Anda dapat menggunakan kendaraan pribadi dengan dua jalur utama: jalur Majalaya yang berjarak sekitar 17 km, dan jalur Kecamatan Samarang yang berjarak sekitar 23 km dengan jalan teraspal mulus.
Baca Juga: Pantai Rancabuaya, Destinasi Alam Eksotisme di Ujung Selatan Garut
Kawah Kamojang buka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Harga tiket masuk untuk wisatawan lokal adalah Rp7.000 pada hari Senin hingga Jumat, dan Rp9.500 pada akhir pekan.
Sedangkan wisatawan asing, tiket masuk berkisar antara Rp105.000 hingga Rp155.000, tergantung hari kunjungan. Biaya parkir kendaraan roda dua adalah Rp5.000, sedangkan untuk mobil adalah Rp15.000.
Artikel Terkait
Masak Mudah Hari Ini: Resep Timlo Solo, Hidangan Berkuah yang Bikin Nagih
Melepas Penat di Situ Ciseupan Cibeber, Destinasi Alami Favorit di Cimahi
3 Teknik Negosiasi yang Wajib Dikuasai Pebisnis untuk Mendapatkan Kesepakatan Terbaik
Mengenal Tax Amnesty, Program Pengampunan Pajak yang Ditolak Lanjut Menkeu Purbaya
Tax Amnesty di Indonesia: Dari Pengertian hingga Perjalanan Sejarahnya
Lantik Jajaran Baznas Kabupaten Sukabumi, Bupati Soroti Tingginya ODGJ
Inggris Kanada Australia dan Portugal Resmi Akui Kedaulatan Negara Palestina, Ini Tanggapan Israel