TatarMedia.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengakui bahwa dirinya pernah memberikan sejumlah uang kepada Lisa Mariana, tetapi menegaskan bahwa uang tersebut bersifat pribadi dan bukan bagian dari aliran dana kasus korupsi.
Saat diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten) periode 2021–2023, Ridwan Kamil menyatakan bahwa pemberian itu dilakukan dalam konteks pemerasan.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa uang yang ia serahkan bukan berasal dari anggaran atau dana non-bujeter Bank BJB yang sedang diselidiki, melainkan dana pribadi.
Baca Juga: Guncang Publik! Exy Dwi Lestari Diduga Jadi Selingkuhan Direktur Maskapai
RK menegaskan bahwa pemberian uang ke Lisa Mariana tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi di Bank BJB, yang merugikan negara miliaran rupiah.
"Itu konteksnya pemerasan dan itu uang pribadi," ujar RK setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12) sore
Sebelumnya pada Agustus 2025, Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana dari RK setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu, dengan mengatakan bahwa uang tersebut.
Baca Juga: Akui Sudah Menikah, Ini Alasan Insanul Fahmi Selingkuh dengan Inara Rusli
"Saya tidak bisa sebutkan nominalnya, kan buat anak saya," aku Lisa.
Namun, ia tidak menjelaskan nominalnya, dan belakangan mengaku tidak mengetahui apakah dana itu berasal dari aliran kasus korupsi atau bukan.
Pernyataan terbaru RK muncul saat ia menjalani pemeriksaan, di gedung penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Desember 2025.
Baca Juga: Isu Nissa Sabyan Hamil, Ririe Fairus Pilih Tak Ikut Campur