TatarMedia.ID - Curug Candung adalah destinasi wisata alam yang terletak di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sejak dibuka pada tahun 2017, Curug Candung ini telah menarik perhatian wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam.
Curug Candung menawarkan suasana alam yang masih asri dan hijau. Lokasinya berada di kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani, dengan pohon pinus yang memberikan kesejukan sepanjang perjalanan trekking.
Baca Juga: Air Bikin Glowing? Ini Dia Daya Tarik Curug Cibadak Tasikmalaya yang Viral
Destinasi ini juga dikenal dengan dua air terjun yang jaraknya tidak berjauhan. Perbedaan debit air antara keduanya cukup mencolok, dengan air terjun sebelah kanan memiliki debit air yang lebih deras.
Harga Tiket Masuk (HTM)
- Tiket Masuk: Rp10.000 per orang
- Jam Operasional: Setiap hari, pukul 08.00–16.00 WIB
- Biaya Parkir:
- Sepeda motor: Rp2.000
- Mobil: Rp3.000
Baca Juga: Danau Lemona, Destinasi Harmoni Alam dan Kuliner Hits di Tasikmalaya
Cara Menuju Curug Candung
Untuk menuju Curug Candung, Anda dapat mengikuti rute berikut:
- Dari Kota Tasikmalaya, arahkan kendaraan menuju Kecamatan Cigalontang.
- Setibanya di Cigalontang, ikuti petunjuk arah menuju Desa Sirnagalih.
- Sesampainya di desa, lanjutkan perjalanan menuju lokasi Curug Candung.
Jalan menuju curug ini cukup menantang, namun pemandangan alam yang indah sepanjang perjalanan akan memanjakan mata Anda.
Baca Juga: Menjelajahi Keindahan Tonjong Canyon, Replika Green Canyon di Tasikmalaya
Artikel Terkait
Resep Membuat Jojorong: Cemilan Tradisional Khas Sunda Banten yang Nikmat
Pesona Pantai Ciwidig Cianjur: Liburan Damai di Tengah Rimbunnya Hutan Pinus
Wamenaker Sampaikan Harapan Positif Setelah Penetapan Libur dan Cuti Bersama 2026
Tahun 2026 Penuh Libur! Cek 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama
Lyme Disease Renggut Kesehatan Bella Hadid, Yolanda: Dia Pejuang Sejati
Mengenal Lebih Dekat Penyakit Lyme, Kondisi yang Dialami Supermodel Bella Hadid
Profil Wahyudin Moridu yang Dipecat DPIP Gegara Nyebut "Rampok Uang Negara"