TatarMedia.ID - Unit Penyidikan dan Penyelidikan Kriminal (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus People Smuggling (penyelundupan orang).
Empat warga negara Bangladesh, yang diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang berhasil diamankan pukul 02.00 WIB di kawasan Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede membenarkan anak buahnya berhasil mengamankan 4 korban WNA asal Bangladesh yang akan diselundupkan ke Australia melakui jalur Palabuhanratu.
Baca Juga: 18 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Terbanyak Obat Keras Terbatas
Tidak hanya mengamankan korban yang diketahui merupakan MA, MU, MMR, dan MS, Satreskrim Polres Sukabumi juga mengamankan satu orang terduga pelaku People Smuggling pria berisinial H.
Menurut Maruly, pelaku H yang diamankan Polisi juga merupakan warga Bangladesh.
"Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling atau penyelundupan orang ini," tegas Maruly Pardede, Kamis (23/11).
Baca Juga: Menangis Shock dan Pingsan, Gadis SMP 15 Tahun di Sukabumi yang Hilang Ditemukan
Kapolres Sukabumi menegaskan, pihaknya saat ini akan terus melakukan pendalaman atas kasus ini.
Selanjutnya Polres Sukabumi akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut.(*)
Artikel Terkait
Kasus Rabies di NTT Tinggi BNPB Siap Terjun Lakukan Penanganan
UMK Sukabumi 2024 Naik Rp 30 Ribu SPSI : Bupati Telah Gagal
Gempa Terkini Guncang Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara
UMK 2024 Naik, Pengusaha Usul Kenaikan 17 ribuan Pemerintah Usul Naik 51 ribuan
Gadis 15 Tahun Diduga Korban TPPO Ditemukan Setelah 17 Hari Dinyatakan Hilang
UMK 2024 Tak Sesuai Harapan Buruh Ancam Lumpuhkan Jalan Jalan Nasional