TatarMedia.ID - Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Cisolok Sukabumi selama 16 tahun di Jeddah, Arab Saudi tak bisa pulang.
Informasi ini menuai sorotan saat akun Dzikrina Elvina Chairunnisa men-share curhatannya di Facebook pada Selasa (31/10/2023) kemarin.
Dzikrina Elvina Chairunnisa curhat dan berharap agar kakaknya yang bernama Ciah warga Kampung Cisalak, Desa Pasirbadak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bisa kembali pulang ke Indonesia
Baca Juga: Akan Dibangun Bioskop Pertama di Kabupaten Sukabumi
Inilah curhatan Dzikrina Elvina Chairunnisa seperti dikutip TatarMedia.ID
"Kami rindu teh (Kakak) sangat rindu. 16 tahun bukan waktu sebentar buat kami. Pulanglah teh, pulang, kami rindu,"
"Mudah-mudahan ada keajaiban untuk mu Teh agar bisa pulang. Bisa mendapat hak Mu, bisa kembali kumpul sama keluarga mu ini,"
"Adakah orang baik yang mau membantu kami yang memendam rindu padamu Teh, Amin ya Allah, amin,"
Baca Juga: Jangan Tertipu Lowongan Kerja PT KAI Cari Tahu Kebenarannya Disini
Menindak lanjuti permasalahan ini, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Teddy Sunandar kepada TatarMedia.ID menyatakan Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dzikrina Elvina Chairunnisa.
"Kami telah mendapat informasi dari pak Kadis tentang Kasus PMI tersebut, Kami langsung melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan pelapor. Kami upayakan agar pihak keluarga hari ini untuk datang ke Disnakertrans tidak mewakilkan kepada pihak lain untuk membuat laporan serta kejelasan dan kronologi kasus ini," ungkap Teddy, Kamis (02/11/2023).
Apabila telah menerima laporan dan kronologi kejadian dari pihak keluarga, Teddy memastikan Pemkab Sukabumi melalui Disnakertrans akan cepat bergerak menindak lanjuti.
"Kami segera tindak lanjuti by system dan bersurat secara resmi ke KBRI juga Kemenlu republik Indonesia," tegas Teddy di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.(*)