"Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan penyerahan keempat korban People Smuggling ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi,"
Kapolres Sukabumi juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut.
Baca Juga: Gadis 15 Tahun Diduga Korban TPPO Ditemukan Setelah 17 Hari Dinyatakan Hilang
"Dan kita koordinasi dengan Imigrasi, diuraikan dalam laporan kepada Kapolda Jawa Barat." pungkasnya.
Dalam kasus ini Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling atau penyelundupan manusia ini.
(*)