TatarMedia.ID - 3 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan bekerja di Malaysia terjaring razia di Dumai, Provinsi Riau dan dipulangkan ke kampung halamannya.
3 calon Pekerja Migran Ilegal itu merupakan warga Sukabumi yang akan bekerja di Malaysia dengan menggunakan jalur non-prosedural.
3 calon tenaga kerja Migran legal asal Sukabumi itu dikabarkan melalui jalur Sumatera Utara, kemudian melalui Riau, sebelum akhirnya berangkat menuju Malaysia, namun tertangkap razia dan dilakukannya proses pengembalian ke kampung halamannya.
Baca Juga: Kecelakaan Avanza Masuk Jurang di Subang Terungkap, Ada Pasangan Pengantin Baru
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Pengelola Data Bidang Penempatan Tenaga Kerja di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika yang menjelaskan terhadap adanya informasi pemulangan 3 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Sukabumi yang akan bekerja di Malaysia secara ilegal.
"Benar pada selasa (28/11/2023), Kami bersama pos pelayanan perlindungan pekerja migran indonesia (P4MI) dan relawan kawan pekerja migran Indonesia telah menerima 3 orang CPMI ilegal yang hendak bekerja ke Malaysia," ungkap Indra.
"Atas koordinasi lintas sektoral Alhamdulillah mereka dibantu proses pemulangan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," lanjut Indra.
Baca Juga: Penyebab Mati Listrik Rabu Malam, Bogor Sukabumi dan Cianjur Gelap Gulita
"Kemudian mereka diantar ke Kabupaten Sukabumi oleh Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat," lanjut Pengelola Data Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
"Ke tiga CPMI ilegal tersebut bernama DS, ES, dan NN mereka adalah warga Kampung Binong, Desa Wanasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi yang dijemput di Bandara Halim pada Senin (27/11/2023),"
"Lalu berdasarkan informasi yang kami dapat, mereka berangkat dari Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/11/2023) menuju Riau kemudian ke Medan," ujar Indra, pada Rabu (29/11/2023) di Kantor Disnakertrans.
Berdasarkan berita acara, ketiga orang CPMI ilegal asal Surade tersebut rencananya akan diberangkatkan secara non-prosedural ke Negeri Jiran Malaysia melalui jalur Sumatera Utara, namun mereka terjaring razia oleh tim penjaringan di Dumai, Provinsi Riau.
Baca Juga: UMK 2024 Naik Tidak Sesuai Harapan Buruh Ancam Demo Lumpuhkan Bandung
Setelah adanya koordinasi lalu ketiga orang calon pekerja ilegal di Malaysia itu dijemput oleh Badan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau agar dapat dipulangkan ke Sukabumi.