TatarMedia.ID - Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali berhasil tangkap buronan paling dicari di Thailand.
Penjahat kambuhan Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone itu sempat bersembunyi di Medan, dan akhirnya di tangkap di Bali Indonesia.
Otoritas Thailand tetapkan Tongduang sebagai pelaku sejumlah tindak kejahatan termasuk Narkotika.
Baca Juga: Polisi Bekuk Buronan Pembunuh Tukang Sayur di Cisaat Sukabumi
"Terakhir yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.
"Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, Minggu (02/06/2024).
Lebih lanjut Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, mulai Sabtu 25 Mei hingga 31 Mei 2024.
Baca Juga: Kasatnarkoba Polres Blitar Polda Jatim Positif Sabu
Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan yaitu sejak Sabtu, 25 Mei 2024 team gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi ke wilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.
Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di Medan disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan.
Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan: Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati
"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur," katanya.
Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.