Urus NIB Sertifikat Halal Hingga BPOM Usaha Mikro dan Kecil Akan Semakin Mudah dan Terbantu

Photo Author
- Selasa, 21 November 2023 | 20:40 WIB
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

"Gebyar pelayanan terpadu UMK diinisiasi oleh DPMPTSP Jawa Barat ini tidak dipungut biaya dan dilaksanakan setiap akhir tahun dalam meningkatkan akselerasi bagi pelaku UKM mengurus pembuatan NIB, Sertifikat hajal, SNI, pelayanan BPOM, e-Katalog, dan HaKi," ungkap Nina Widiawati.

"Selama kegiatan ke lima ini kami menargetkan 100 orang UKM, adapun total jumlah pelayanan selama lima kali kegiatan kami telah melayani sebanyak 365 pelaku usaha," papar Kabid Pelayanan dan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Pelanggan Keluhkan Sinyal Internet Indosat di Kertajaya Sukabumi Down

"Sedangkan berdasarkan data OSS, pelaku UKM yang sudah memiliki NIB sampai bulan ini sekitar 34 ribu lebih. Tadi disampaikan sesuai arahan Pj.Gubernur kami akan terus mensosialisasikan akan pentingnya NIB untuk sebuah usaha," ucap Nina mewakili Pj. Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.

UKM Wizard Rapsanjani, Wiwin Windaningsih yang memproduksi aneka kue seperti kue kembang goyang, peyek, juga merasa program ini sangat membantu usahanya.

Baca Juga: Peluang Usaha Jual Kopi Gelas Plastik Penghasilan di Atas Gaji UMR 9 Juta Perbulan

"Saya bersama rekan datang mengurus perizinan PIRT untuk kue kembang goyang dan peyek, saya selama produksi dibantu tiga orang pekerja, karena sertifikasi Halal sudah diurus
saat ini pemasaran sudah masuk ke beberapa toserba dan gedung sentra IKM yang dekat Kecamatan Palabuhanratu," ucap Wiwin.

(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X