Kadinkes Ani Pujiningrum Dipanggil Kejari Bojonegoro Dalam Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Anggaran 96 Miliar

Photo Author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 11:41 WIB
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaeman ungkap indikasi korupsi pengadaan mobil siaga desa anggaran 96 M (TatarMedia.ID - M Afnan)
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaeman ungkap indikasi korupsi pengadaan mobil siaga desa anggaran 96 M (TatarMedia.ID - M Afnan)

TatarMedia.ID - Ani Pujiningrum Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dipanggil Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Dia diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro dengan total anggaran sebesar 96 miliar pada tahun anggaran 2022.

Pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan ini dibenarkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditya Sulaeman.

Baca Juga: Setelah Disegel Warga Karena Tidak Ada Transparansi Kantor Desa Cihamerang Kembali Dibuka

Kepada TatarMedia.ID Aditya mengatakan Ani Pujiningrum dipanggil pada Kamis (29/11) kemarin.

Lebih jauh Aditya menjelaskan, dalam pemeriksaan ini Kadis Kesehatan Bojonegoro diperiksa seputar kewenangannya sebagai tim verifikasi proposal mobil siaga yang diajukan oleh seluruh pemerintahan desa di wilayah tersebut.

"Betul, Kadinkes Bojonegoro Kamis kemarin dipanggil terkait mobil siaga desa," ungkap Aditya Sulaeman kepada TatarMedia.ID, Sabtu (02/12).

Baca Juga: Kecelakaan Bus di Tol Palikanci Cirebon 12 Korban Luka

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Bojonegoro menyatakan, Ani Pujiningrum memberikan keterangan secara lancar dalam pemanggilan terkait pengadaan 384 unit mobil siaga desa yang digelar mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB Kamis lalu.

Disinggung awak media apakah penyidik Kejari Bojonegoro akan memanggil pihak lain dalam kasus dugaan korupsi ini, kepada TatarMedia.ID Aditya memastikan dalam waktu dekat sejumlah pejabat lain di lingkungan pemerintah daerah Bojonegoro akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Untuk diketahui pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan oleh Kejari Bojonegoro didasari oleh laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa uang cashback pembelian unit mobil Siaga Desa sebesar 15 juta rupiah/unit, serta dugaan pengkondisian atau penggiringan terhadap pembelian merk mobil tertentu.

Baca Juga: WhatsApp Bupati Cianjur di Hack Kirim Undangan Pernikahan Bervirus

Tidak hanya melakukan pemanggilan kepada Kadis Kesehatan, sejauh ini Kejari Bojonegoro telah periksa sebanyak lebih dari 20 saksi mulai Kepala Desa, tim pelaksana (Timlak), Kadinsos, hingga Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro.

Tim penyidik Kejari Bojonegoro juga telah memanggil dan memeriksa dua Kadis lain di Pemkab Bojonegoro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X