Jika penumpang bermaksud membatalkan perjalanan di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api maka KAI akan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan.
Begitu juga bagi penumpang yang bermaksud membatalkan perjalanan dikarenakan menolak menggunakan kereta api dengan rute lain (memutar) KAI juga akan mengembalikan bea tiket 100% diluar bea pesan.
Selanjutnya apabila stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati karena rute memutar kereta api, maka KAI sedapat mungkin akan menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusan maka bea tiket akan dikembalikan 100% di luar bea pesan.
"KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan ini. Selama proses evakuasi berlangsung, perjalanan kereta api yang akan melintas wilayah Haurpugur - Cicalengka dilakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain," ungkap Joni.
(*)
Artikel Terkait
Dapur Rumah Warga Cibadak Longsor ke Sungai Cicatih
Awan Panas Guguran Gunung Merapi Kembali Terjadi
Gunung Ibu Halmahera Kembali Erupsi Status Level II Waspada
Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka Bandung
Update Terkini Tabrakan Kereta Turangga dan Commuter Line di Cicalengka Bandung
Tanggapan KAI Terkait Kecelakaan KA Turangga di Cicalengka Bandung
Korupsi Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi BUMD Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan Negeri Angkat Suara
Dampak Adu Banteng KA Turangga dan KA Communterline Bandung Raya, 9 Perjalanan Kereta Api Batal dan 10 Lainnya Menggunakan Jalan Memutar
Penumpang Alami Luka-Luka serta 4 Petugas KAI Gugur dalam Insiden Adu Banteng KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya
Update Rekrutmen Pengawas TPS, Ratusan Orang Telah Melakukan Pendaftaran Pengawas TPS ke Panwaslu Kecamatan Cisaat Sukabumi