Tawuran Bocil SMP Berujung Curi Motor di Sukabumi

Photo Author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 12:26 WIB
Tawuran antar Bocil SMP dan alumni di Sukabumi berujung curi motor korban (TatarMedia.ID - Rapik Utama)
Tawuran antar Bocil SMP dan alumni di Sukabumi berujung curi motor korban (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

"Kami telah amankan 6 orang, dan telah kita tetapkan sebagai tersangka 3 orang," ungkap Bagus Panuntun.

"Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah JNT (19 tahun), kemudian ZPL pelajar kelas 2 SMP umur 15 tahun berperan mengambil motor korban yang terjatuh, dan RNA pelajar SMA kelas 3 usia 17 tahun kita amankan membawa Celurit," ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Tol Cibadak Palabuhanratu Skala Prioritas Setelah Pilpres

"Terhadap 3 tersangka pelaku yang melakukan penabrakan dan pengambilan motor dijerat dengan Pasal 365 sementara Pelaku yang membawa senjata tajam dikenakan Pasal Undang-undang Darurat," sambung Bagus.

Polisi juga mengamankan 3 pelaku pelajar lain yang turut terlibat dalam rencana aksi tawuran berisinial RAH (15), ASS (15), dan AR (15) ketiganya  merupakan pelajar kelas 2 di salah satu SMP Kota Sukabumi.

Namun bagi tiga anak dibawah umur itu selanjutnya diberikan pembinaan dan wajib lapor Polisi.

Baca Juga: Viral Pemain Sepakbola Asal Subang Tewas Tersambar Petir di Stadion Siliwangi Bandung

Masih kata Bagus Panuntun, Pihaknya juga telah mengindentifikasi kelompok remaja sebagai musuh tawuran dari kelompok ini.

"Kelompok (lawan) yang kabur sudah kita identifikasi yang merupakan siswa pelajar saat ini dalam pencarian baik kepada pihak sekolah maupun keluarganya." jelas Bagus Panuntun.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X