"Kami telah amankan 6 orang, dan telah kita tetapkan sebagai tersangka 3 orang," ungkap Bagus Panuntun.
"Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah JNT (19 tahun), kemudian ZPL pelajar kelas 2 SMP umur 15 tahun berperan mengambil motor korban yang terjatuh, dan RNA pelajar SMA kelas 3 usia 17 tahun kita amankan membawa Celurit," ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga: Tol Cibadak Palabuhanratu Skala Prioritas Setelah Pilpres
"Terhadap 3 tersangka pelaku yang melakukan penabrakan dan pengambilan motor dijerat dengan Pasal 365 sementara Pelaku yang membawa senjata tajam dikenakan Pasal Undang-undang Darurat," sambung Bagus.
Polisi juga mengamankan 3 pelaku pelajar lain yang turut terlibat dalam rencana aksi tawuran berisinial RAH (15), ASS (15), dan AR (15) ketiganya merupakan pelajar kelas 2 di salah satu SMP Kota Sukabumi.
Namun bagi tiga anak dibawah umur itu selanjutnya diberikan pembinaan dan wajib lapor Polisi.
Baca Juga: Viral Pemain Sepakbola Asal Subang Tewas Tersambar Petir di Stadion Siliwangi Bandung
Masih kata Bagus Panuntun, Pihaknya juga telah mengindentifikasi kelompok remaja sebagai musuh tawuran dari kelompok ini.
"Kelompok (lawan) yang kabur sudah kita identifikasi yang merupakan siswa pelajar saat ini dalam pencarian baik kepada pihak sekolah maupun keluarganya." jelas Bagus Panuntun.(*)
Artikel Terkait
Tol Cibadak Palabuhanratu Skala Prioritas Setelah Pilpres
Kronologi Kecelakaan Maut Pemotor Terlindas Truk Semen di Cisaat Sukabumi
Kronologi Duel Bocah SMP di Sukabumi Korban Tewas Mengenaskan
Polres Sukabumi Kota Turunkan Pasukan di TPS, Ada 12 TPS Rawan di Sukabumi
Duel Ala Gladiator Hingga Tewas Disiarkan Langsung di Instagram Bocah SMP di Sukabumi