TatarMedia.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, melaksanakan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 20
Tim BPK perwakilan Jawa Barat dipimpin pengendali teknis Oktono Batubara, diterima Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Sekretaris Daerah, Ade Suryaman dan sejumlah kepala perangkat daerah di Gedung Pendopo, Sukabumi, Rabu (21/02/2024).
Oktono menyatakan, tim BPK perwakilan Jawa Barat akan bertugas selama 19 hari di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Macet Panjang Akibat Tabrakan Truk Sampah di Jalan Raya Selakopi Sukabumi
Tim BPK selanjutnya akan memeriksa berbagai hal berkaitan laporan keuangan.
"Kehadiran kami ke sini untuk mendengar dan memantau. Ini merupakan kegiatan rutin" ungkap Oktono Batubara kepada awak media, Rabu (21/02).
Lanjut Dia, pemeriksaan interim merupakan pemeriksaan reguler yang dilakukan sebelum laporan keuangan diserahkan ke BPK.
Baca Juga: Geger Temu Mayat Tanpa Identitas di Hutan Milik Perhutani Kawasan Cibitung Sukabumi
Sehingga, sambung Oktono Batubara ketika ada kekurangan bisa segera dilengkapi.
"Jami mohon dibantu selama penugasan pemeriksaan 19 hari kedepan di Kabupaten Sukabumi," tukasnya.
Oktono meminta pendampingan saat proses pemeriksaan, termasuk akses informasi hingga peninjauan fisik di lapangan.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL 2024 Kembali Bergulir Ini Biaya Yang Harus Disiapkan
"Untuk efektifitas bekerja, kami mohon ada LO (Liaison Officer) dari setiap dinas," tegasnya.
Artikel Terkait
Anggaran Pembangunan Infrastruktur Sukabumi Dipangkas, Marwan Hamami : Semisal 2024 Banyak Demo Siap-siap Sajalah
Marwan Hamami Blak-blakan Asep Japar Kandidat Bupati Sukabumi
Harga Beras di Sukabumi Melonjak Naik Pasca Pemilu 2024
Kepsek CabuI di Jampangkulon Sukabumi 10 Siswi Jadi Korban Tindak Asusila
Macet Panjang Akibat Tabrakan Truk Sampah di Jalan Raya Selakopi Sukabumi