TatarMedia.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat akan undang KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman menyebut pihaknya akan mengundang secara khusus penyelenggara Pemilu 2024 itu di rapat kerja Komisi I.
Undangan kepada KPU dan Bawaslu ini dilakukan Komisi I atas masukan dan desakan masyarakat dan Partai Politik atas sejumlah kejadian di Pemilu 2024 lalu.
Baca Juga: Ketua PPK Cikidang Mengelak Tidak Akui Tudingan Penggelembungan Suara Pemilu 2024
Pasalnya, banyak laporan terkait dugaan kecurangan yang terjadi khususnya dalam proses penghitungan suara di pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.
"Setelah banyak menerima masukan dari perwakilan masyarakat serta perwakilan Parpol, tentang beberapa permasalahan diantaranya tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu," ungkap Paoji Nurjaman, Jumat (15/03/2024).
Paoji Nurjaman memandang serius permasalahan tersebut perlu ditindaklanjuti mengingat Komisi I selain membidangi pemerintahan sekaligus sebagai mitra kerja KPU dan Bawaslu.
Baca Juga: Partai Gerindra Seret Oknum PPK Cikidang ke Ranah Hukum Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024
"Kami selaku Komisi l DPRD merupakan mitra kerja dengan lembaga tersebut merasa perlu mengundang di rapat kerja.
"Kami akan meminta keterangan, tentang apa yang menjadi permasalahan saat ini, tentunya surat undangan akan kami layangkan setelah proses pleno rekapitulasi (provinsi) selesai," tegasnya.(*)
Artikel Terkait
Suara PDIP di Sukabumi Diduga Hilang Dicuri KPU Didesak Buka Ulang Kotak Suara
Partai Gerindra Berhasil Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Cikidang Sukabumi
Lagi-lagi PPK Cikidang Bermasalah! Diduga Terjadi Penggelembungan Suara
Partai Gerindra Seret Oknum PPK Cikidang ke Ranah Hukum Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024
Ketua PPK Cikidang Mengelak Tidak Akui Tudingan Penggelembungan Suara Pemilu 2024