Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Bersama KPU dan Bawaslu Evaluasi Pemilu dan Persiapan Pilkada Kabupaten Sukabumi

Photo Author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 22:53 WIB
Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi bersama KPU dan Bawaslu terkait evaluasi Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada Kabupaten Sukabumi November mendatang  (TatarMedia.ID - Rapik Utama)
Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi bersama KPU dan Bawaslu terkait evaluasi Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada Kabupaten Sukabumi November mendatang (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Rapat kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi digelar di Aula Kantor DP3A Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/03/2024).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman menyatakan, sebagai mitra kerja Komisi I mengundang KPU dan Bawaslu dalam rangka evaluasi atas penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah selesai digelar.

Sebagai dasar, sambung Paoji Nurjaman, sejumlah masukan dari masyarakat dan Partai Politik mendesak Komisi I untuk menindaklanjuti sejumlah kejadian di Pemilu 2024 lalu.

Baca Juga: Ada Dugaan Kecurangan Pemilu Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Undang KPU dan Bawaslu

Selain ajang evaluasi Pemilu 2024, dalam rapat kerja kali ini dibahas terkait persiapan Pilkada Kabupaten Sukabumi yang dalam waktu dekat akan digelar.

Dikonfirmasi terkait rapat kerja bersama Komisi I DPRD, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai angkat suara.

"Tadi kita bahas evaluasi Pemilu 2024, lalu juga membahas persiapan-persiapan untuk pelaksanaan Pilkada di November 2024," ungkap Faisal kepada TatarMedia.ID, Selasa (26/03).

Baca Juga: PDIP Laporkan PPK Nyalindung Diduga Gelembungkan Suara Pemilu 2024

Lebih jauh menurut Faisal, Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan bekerja lebih optimal dalam seluruh tahapan Pilkada mendatang.

"Kita akan lakukan evaluasi SDM pengawas di tataran Adhoc kemudian kita akan melakukan optimalisasi dari apa yang disampaikan Komisi I ini akan jadi bahan masukan optimalisasi proses kinerja kedepannya," tegasnya.

Disinggung terkait tindak lanjut dan penanganan sejumlah permasalahan yang terjadi di Pemilu 2024 lalu, Faisal menyatakan pihaknya akan memproses sesuai regulasi dan mekanisme.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Oleh Oknum PPK Cikidang

"Kita akan melakukan proses sesuai aturan dan mekanisme yang ada, tentunya dinamika di lapangan akan sesuai dengan proses keterangan dan pembuktian di lapangan," pungkasnya.

Hal senada diungkap Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle,  terkait evaluasi Pemilu 2024, pria yang akrab disapa Teger menyebut meski sempat terjadi beberapa permasalahan yang terjadi di Pemilu 2024 lalu namun secara global bisa dinyatakan clear.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X