"Sesampainya di TKP, kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut. Korban sempat berusaha melakukan perlawanan namun kalah karena menerima tusukan benda tajam dari para pelaku," jelas Kompol Kamaluddin.
Setelah korban tewas, dua pelaku membawa korban dengan sepeda motor ke arah jembatan Aek Garut, Kelurahan Kalangan Pandan, untuk membuang jasad korban.
Baca Juga: 64 Adegan Pembunuhan Sopir Taksi Online Pesan di Jakarta Dibunuh di Bogor Buang Mayat di Sukabumi
"Pelaku SAR dan TM sempat menyiram korban dengan bensin untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari badan korban" Jelas Wakapolres Tapteng.
Barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana ini 1 buah pisau bergagang plastik warna hitam, tas sandang warna hitam yang berisikan KTP, SIM, STNK, dan uang Rp 150 ribu, 2 buah botol minuman Fanta dan Aqua, dan 1 unit sepeda motor menyerupai Trail warna putih hitam tanpa plat nomor Polisi.
Baca Juga: PBB Tanggapi Kasus Pembunuhan Wanita Batak yang Mayatnya Dibuang ke Sungai Cipelang Sukabumi
Tidak hanya itu, di TKP Aek Garut diamankan barang bukti baju korban kemeja lengan panjang warna biru, celana jeans warna biru, tali nilon sepanjang 3,5 meter, sepeda motor milik TM dan handphone milik korban.
3 tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI no 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.(*)
Artikel Terkait
Cekcok Ditagih Utang Kosipa 3,5 Juta IRT di Sukabumi Habisi Nyawa Penagih Utang
7 Fakta Kasus Pembunuhan Penagih Utang Kosipa di Sukabumi
64 Adegan Pembunuhan Sopir Taksi Online Pesan di Jakarta Dibunuh di Bogor Buang Mayat di Sukabumi
Pembunuhan Sadis di Kaltim Satu Keluarga 5 Korban Dibunuh Mayat Digagahi
Pembunuhan Pasutri di Lebak Banten Terungkap Pelaku Sang Cucu