TatarMedia.ID - Pasangan suami istri meninggal dunia tertabrak Kereta Api di Desa / Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kedua korban tertabrak kereta api di perlintasan liar yang berada di Kampung Babakan Sirna, RT 03/ RW 04, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Dari pantauan TatarMedia.ID di lokasi kecelakaan, pasutri korban tertabrak Kereta Api Siliwangi ini dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga: Larangan Ngabuburit Sepanjang Rel Kereta Api Ada Ancaman Pidana dan Denda
Di TKP nampak Anggota Kepolisian Sektor Kebonpedes, Kepala Desa Kebonpedes dan jajaran, serta unsur terkait lainnya melakukan evakuasi jenazah.
"Setelah diidentifikasi korban merupakan warga kami atas nama Aep (60 tahun) dan istrinya H Aminah (55)" ungkap Kades Kebonpedes, Dadan Apriandani di lokasi kecelakaan, Jumat (03/05).
Dadan menyebut, korban tertabrak Kereta Api yamg melaju dari arah timur Cianjur tujuan Sukabumi sekitar kurang lebih pukul 16.04 WIB.
Baca Juga: Eksklusif! Pengakuan Ibu Korban Sebelum Mahasiswi Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi
"Korban merupakan warga Kampung Gunung Batu RT 04/RW 04, beliau melintas dari Gunungbatu ke Ranji," ungkap Dadan.
Menurut Dadan, Pemdes Kebonpedes berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk membawa jenazah ke RSUD R Syamsudin SH.
"Setelah mendapat izin keluarga rencananya kita akan evakuasi ke RS sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Dadan.
Baca Juga: Wanita Tanpa Identitas Tewas Terserempet Kereta Api Pangrango di Rell Kereta Cicantayan Sukabumi
Informasi yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID, Kereta Api K-333 Siliwangi, melintas kurang lebih pukul 16.00 WIB di pintu perlintasan Ranji, Kebonpedes.
Lokasi kecelakaan adalah perlintasan liar tanpa palang pintu berjarak sekitar 200 hingga 300 meter dari perlintasan Ranji.(*)
Artikel Terkait
Kronologi dan Makanan Terakhir Wanita yang Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi
Terungkap! Identitas Wanita Korban Tertabrak Kereta Api di Sukabumi
Eksklusif! Pengakuan Ibu Korban Sebelum Mahasiswi Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi
Mahasiswi Tertabrak Kereta Pangrango di Sukabumi Bawa Tas Berisi Laptop
Larangan Ngabuburit Sepanjang Rel Kereta Api Ada Ancaman Pidana dan Denda