TatarMedia.ID - Fakta Integritas Disdik Jabar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, SLB yang bersih, berkualitas dan berintegritas untuk memastikan hak setiap peserta didik mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
Ada 3 poin dalam Fakta integritas ini diantaranya melaksanakan PPDB yang bersih dan transparan, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga proses seleksi dan pengumuman hasil guna memastikan setiap calon peserta didik dapat mengakses pendidikan, selanjutnya menjamin pelaksanaan PPDB sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan intervensi yang melanggar aturan dan menjamin pelaksanaan PPDB bebas dari pungutan liar (pungli).
Dipertegas dalam 3 poin fakta integritas yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan pengawas bila dikemudian terdapat pelanggaran maka siap dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan diberhentikan dari jabatan.
Baca Juga: PPDB Online Hari Pertama di Jawa Barat Alami Kendala Server Disdik Jabar Down
Hal tersebut dibeberkan, Ketua Penerimaan Pendaftaran Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, SLB di KCD V Provinsi Jawa Barat, Iwan Setiawan, di hari ketiga PPDB di cabang wilayah V Sukabumi.
Hari pertama dan kedua pelaksanaan PPDB secara online mengalami kendala sistem.
"Sempat down dua hari namun sudah diperbaiki dan Alhamdulillah di hari kedua Selasa (4/6) jam 10.00 WIB kemarin sudah bisa diakses dan hari ini sistem kembali lancar," ungkap Iwan di Kantor KCD Wilayah V Sukabumi, Rabu (05/06).
Baca Juga: 15 Sekolah di Sukabumi Dapat Program Makan Enak Gratis Bergizi
Meski sempat terjadi kendala pada sistem yang down, sambung Iwan, masyarakat masih bisa terlayani dengan bantuan akun sekolah atau datang ke kantor KCD.
Iwan memastikan pelaksanaan PPDB 2024 akan berjalan secara bersih tanpa gratifikasi, pungli maupun korupsi.
"Pasca MOU bersama Plt Gubernur, Pangdam, Kejati dan Kapolda tentang penyelenggaraan PPDB yang bersih bebas transparan akuntabel bebas dari pungli dan bebas titipan. Maka kita sebagai aparat di bawah bertekad mengamankan kebijakan dari pimpinan tersebut ,Kemudian kita juga dicabang dinas mulai dari pegawai ,kepala cabang KCD ,para pengawas, kepala sekolah ,guru dan panitia semuanya membuat fakta integritas mengawal kebijakan pimpinan kita yang telah dikumpulkan disini (KCD Wilayah V)," jelasnya.
Baca Juga: Guru Cekik Bocah SD di Palabuhanratu Ini Tanggapan DP3A Kabupaten Sukabumi
Bagi masyarakat yang mengalami kendala maupun pengaduan proses PPDB, Dinas Pendidikan provinsi Jabar telah menyiapkan aduan online di portal PPDB Jabar dan juga di sapa warga.
"Selama pendaftaran PPDB itu gratis tidak ada biaya apapun. Jadi bila masyarakat terkendala bisa mengadu di aplikasi sapa warga, silahkan mengadu secara online sampaikan kendala atau langsung ke tim cabang dinas wilayah V akan kita layani disertai berkas bukti yang akan langsung ditindaklanjuti sesuai fakta integritas yang sudah ditandatangani." tegasnya.(*)
Artikel Terkait
Pemerintah Kamboja Tiru Kabupaten Sukabumi Dalam Pencegahan Perkawinan Anak
Sadis Anak Bunuh Ibu Kandung Dengan Garpu Tanah di Kalibunder Sukabumi
Motif dan Fakta Baru Pembunuhan Sadis Ibu oleh Anak Kandung di Kalibunder Sukabumi
PPDB Online Hari Pertama di Jawa Barat Alami Kendala Server Disdik Jabar Down
Guru Cekik Bocah SD di Palabuhanratu Ini Tanggapan DP3A Kabupaten Sukabumi