Kasus Dugaan Rudapaksa Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Siap Dikawal Kohati HMI Badko Jabar

Photo Author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 22:33 WIB
Palabuhanratu, Foto ilustrasi dugaan kasus rudapaksa finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Sukabumi  (Rapik Utama)
Palabuhanratu, Foto ilustrasi dugaan kasus rudapaksa finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Sukabumi (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Ketua Umum Kohati (Korps HMI Wati) HMI Badko Jawa Barat, Hana Muhamad, kecam dugaan tindak pidana rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.

Korban dugaan rudapaksa merupakan finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, siswi 17 tahun yang duduk di salah satu SMA di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hana Muhamad meminta Aparat Penegak Hukum bekerja cepat dan dapat memberikan hukuman yang adil dan perlindungan menyeluruh terhadap korban.

Baca Juga: Korban Rudapaksa Malah DicabuIi Oknum Polisi Saat Bikin LP

“Pelecahan yang terjadi pada Mei 2024 dengan korban anak di bawah umur, hal ini tentunya sangat miris yang mana akibat rudapaksa tersebut berdampak buruk terhadap kesehatan mental anak korban hingga mengalami trauma yang mendalam," ungkap Hana ke awak media Kamis (18/07/2024).

Lanjut Hana, peristiwa ini menjadi catatan  buruk bagi Kabupaten Sukabumi mengingat kasus rudapaksa ini diduga dilakukan oleh oknum panitia Putri Nelayan Palabuhanratu.

Selain APH, Hana meminta instansi terkait Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan evaluasi dan upaya pendampingan yang akan dilakukan antara lain persiapan asesmen, pendampingan psikologis serta pengawalan proses hukum.

Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi

Dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan wanita harus menjadi perhatian lintas sektor sebagai upaya pemenuhan hak perempuan dan anak sebagai korban.

“Kemudian juga instansi terkait harus melakukan upaya pencegahan untuk membatasi ruang gerak bagi pelaku kejahatan pelecehan, dan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," ajaknya.

"Kami sebagai bidang pemberdayaan perempuan di HMI (Kohati Badko HMI Jawa Barat) siap mengawal  dan membantu kasus ini sampai tuntas dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada pelaku," sambung Hana.

Baca Juga: Praktik Dukun CabuI Ritual Mandi Bunga di Sukabumi Makan Korban Wanita Cantik 32 Tahun

"Kami berharap Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Sukabumi dapat segera memproses kasus ini dengan segera." pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X