TatarMedia.ID - Selebgram cantik berinisial MJ (24) diamankan Polisi karena diduga mempromosikan judi online (Judol) di media sosial.
Selebgram MJ diamankan di apartemennya di kawasan Jalan Raya Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran Kota, Jakarta Selatan pada Jumat (19/07/2024) kemarin.
"Selebgram MJ kita amankan di salah satu apartemen di wilayah Kalibata, beserta barang bukti untuk mempromosikan judi online yang memang atas instruksi Kapolri dan Presiden Joko Widodo untuk diberantas," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra, Sabtu (20/07).
Baca Juga: Korban Rudapaksa Malah DicabuIi Oknum Polisi Saat Bikin LP
Selain mengamankan MJ, Polisi juga barang bukti akun Instagram miliknya mftjnnh26_ berikut 1 unit handphone Iphone 13 berwarna pink, KTP terduga pelaku, 2 buah ATM milik pelaku dan kunci apartemen terduga pelaku.
"Saat ini MJ beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambun guna penyelidikan lebih lanjut," sambung Putu Agum Guntara Adi Putra.
Hasil pendalaman Polisi, Selebgram MJ telah mempromosikan Judol sejak tahun 2023 melalui akun Instagramnya yang di miliki ribuan pengikut.
Baca Juga: Wanita Pelaku Scam Online Internasional Ternyata Warga Sukabumi
Pelaku terancam dijerat dengan pasal 27 ayat 2 UU nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar.(*)
Artikel Terkait
Perampokan Taksi Online di Bandung Berhasil Digagalkan Polisi
Sidak Handphone Perjudian Online Anggota Polres Sukabumi
Jangan Main-Main! BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terkait Judi Online
Bareskrim Polri Ungkap Penipuan Online Lowongan Kerja Kerugian 1,5 Triliun
Wanita Pelaku Scam Online Internasional Ternyata Warga Sukabumi