"Selanjutnya beliau (Sekda) akan melapor kepada pejabat pembina kepegawaian yaitu Pak Bupati Sukabumi.
"Setelah itu, Pak Bupati akan menyampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat validasi rekomendasi seiring pelaksanaan selter sesuai regulasi,” beber Teja Sumirat kepada TatarMedia.ID.
Baca Juga: Bendungan Pleret BKB Semarang Viral Jadi Lokasi Surfing
Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Setingkat Eselon II.b Kabupaten Sukabumi 2024 kali ini beririsan dengan tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).
Dijelaskan Teja, sesuai regulasi mengingat saat ini telah memasuki 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada, maka penggantian pejabat atau pelantikan wajib mendapat rekomendasi tertulis dari Mendagri.
"Jadi kita agendakan PPK akan menyampaikan permohonan pelantikan melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapat rekomendasi tertulis dari Mendagri.
"Lalu ketika sudah keluar semua rekomendasi pelantikan, maka baru dapat dilakukan pelantikan JPT. Untuk agenda pelantikan rencananya akan dilaksanakan akhir Agustus atau awal September 2024, sekaligus rencana pelantikan akan dibarengkan dengan pelantikan jabatan administrator, seperti Camat, Kabag, Sekdis, Kabid, Sekmat dan jabatan pengawas." beber Teja Sumirat.(*)
Artikel Terkait
Marwan Hamami Minta Seluruh Jajaran Dukung Asep Japar Bakal Calon Bupati Sukabumi Usungan Golkar
Yani Jatnika Marwan Kunjungi Pedagang Oleh Oleh di Kawasan Cibadak
Buka PKU PT PNM, Marwan Hamami Ingatkan Masyarakat Tidak Terjebak Bank Emok dan Pinjol
Garda Prabowo Jawa Barat All-out Usung Rastya Mutiarani Zahra, Bob : Satu-satunya Kader Gerindra yang Paling Serius
Haji Hadad Kembali Berseberangan Dengan Marwan Hamami, Deklarasikan Iyos Somantri - Rastya Mutiarani Zahra