TatarMedia.ID - Edarkan Ganja di Pinangsori, dua pria asal Padangsidimpuan ditangkap Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah lakukan penangkapan pengedar Ganja ini di jembatan kembar Pinangsori pada Selasa (30/7/2024) lalu.
Kedua tersangka yang diamankan berisinial M (33 tahun) yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang becak dan HL (37) wiraswasta, kedua pelaku merupakan warga Padangsidimpuan Selatan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Paket Ganja Kamuflase Ikan Asin Asal Medan Tujuan Edar Jabodetabek
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, mengatakan dari penangkapan 2 tersangka ini diamankan barang bukti sebanyak 2 ons ganja keringan siap edar.
"Kami berhasil amankan barang bukti 1 ganja kering dibalut kertas nasi berwarna coklat, satu kotak rokok berisikan paket narkotika jenis ganja dan satu unit handphone Android," ungkap Gunawan kepada awak media dalam ungkap kasus, Jumat (02/08).
Dua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Diduga Sengaja Dibuang, Bayi Laki-laki Ditemukan di Ciemas Sukabumi
Hasil interogasi petugas, kedua pelaku mengaku jika paket ganja tersebut diperoleh dari seorang pria inisial P di kota Padangsidimpuan.
"Sempat dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap P di wilayah Kota Padangsidimpuan, namun Tim kami belum berhasil menemukan pria dimaksud," tutur Gunawan.(*)
Artikel Terkait
Ada Potensi Perkebunan Ganja di Sukabumi,Ternyata Seperti Ini Modus Petani Ganja Kelas Kakap
Sabu dan Ganja Masih Jadi Primadona di Sukabumi Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengedar
Polisi Ungkap Lab Ganja Hidroponik dan Mephedrone Jaringan Hydra Indonesia di Bali
Wanita Cantik Asal Sukabumi Terlibat Kasus Aplikasi Online Tak Senonoh
Polisi Ungkap Kasus Paket Ganja Kamuflase Ikan Asin Asal Medan Tujuan Edar Jabodetabek