TatarMedia.ID - Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 50 Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029, di Gedung Rakyat Jajaway, Palabuhanratu, Senin (5/8/2024).
Hadir dalam Paripurna Istimewa ini, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, bersama jajaran OPD dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan berita acara Pleno KPU Kabupaten Sukabumi nomor 416/PL.01.9-BA/3202/2024 tentang Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP Tersandung Kasus Asusila
Dimana sebelumnya pada Kamis (2/05/2024) KPU telah menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan Penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sukabumi di Pemilu 2024 .
Berikut hasil petikan pleno KPU menetapkan 50 calon anggota legislatif yang terpilih dari 8 Partai peserta Pemilu 2024 dengan jumlah perolehan kursi DPRD Kabupaten Sukabumi, Partai Golkar 10 kursi, PKB 7 kursi, Gerindra 7 kursi, PKS 7 Kursi, PDI-P 6 kursi, PPP 5 Kursi, Demokrat 5 Kursi dan PAN 3 Kursi.
Kepala Bagian Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi, Lina Evelin Marlina kepada awak media mengatakan dari 50 anggota legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029, 20 Caleg terpilih merupakan incumbent dan 30 Caleg merupakan wajah baru.
"Untuk lebih lengkapnya nanti melalui press release Setwan DPRD," ungkap Lina di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle kepada TatarMedia.ID, menyatakan selamat kepada 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang hari ini dilantik.
"Selamat untuk yang dilantik hari ini. Jadi tugas KPU sebenarnya sudah selesai menentukan perolehan kursi dan jumlah suara beberapa waktu lalu di Hotel Augusta, nah untuk pelantikan hari ini acara Setwan. Untuk caleg yang ditetapkan KPU dengan yang dilantik hari ini sama tidak ada perubahan." Ungkap Kasmin Belle.(*)
Artikel Terkait
Rekrutmen PPK di Pilkada Sukabumi 2024, Marwan Hamami : KPU Tidak Profesional
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP Tersandung Kasus Asusila
Calon Bupati Sukabumi Usungan Partai Golkar, Phinera : Hasil Survey Asep Japar Teratas
Sah! Asep Japar Terima SK Partai Golkar Sebagai Calon Bupati Sukabumi di Pilkada 2024
Regulasi Baru Pilkada 2024 Diatur Dalam PKPU Nomor 8 Terkait Batas Usia dan Visi Misi Sesuai RPJPD dan RPJMD