TatarMedia.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar roadshow bus KPK 2024 dan rapat koordinasi bersama kepala daerah se Jawa Barat, bertempat di aula Gedung Sate, Bandung.
Untuk diketahui, Roadshow Bus KPK dimulai sejak tahun 2023 dengan tujuan membumikan berbagai isu pemberantasan korupsi, mensosialisasikan program anti korupsi, menguatkan keterlibatan masyarakat dalam program anti korupsi dan membangun kolaborasi, serta sinergi beserta stakeholders dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan,.dua agenda kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Sate ini, yakni roadshow Bus KPK 2024 dan Rakor Kepala Daerah yang bertujuan menyelaraskan pemahaman kepala daerah tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Baca Juga: PKB Kota Sukabumi Laporkan Lukman Edy ke Polisi
"Kita menyadari tantangan makin kompleks dan penuh ketidakpastian. Karena itu diperlukan peningkatan kualitas SDM, kita harus mampu menghadirkan kebijakan yang menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ungkap Bey, Kamis (08/08).
Terkait pemberantasan korupsi, Bey mengatakan bahwa korupsi bukan saja kejahatan yang dapat merugikan secara materi namun juga menggerogoti moral anak bangsa.
"Karena itu hari ini merupakan momentum kita menguatkan komitmen dalam pemberantasan korupsi" tegas Bey.
Baca Juga: Ita Garmeita Plt Dirut Bank Jabar Syariah 3 Tahun Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Di tempat yang sama, pimpinan KPK, Nawawi Pomolango memaparkan tiga strategi atau Trisula Pemberantasan Korupsi yakni pendidikan. pencegahan dan penindakan.
"Mekanisme pendidikan adalah upaya membangun integritas sejak bangku sekolah, Sehingga sejak dini membentuk pribadi yang anti korupsi, sementara Pencegahan korupsi dengan membentuk sistem yang bisa mencegah korupsi termasuk didalamnya monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Strategi Penindakan merupakan langkah represif KPK baik dalam bentuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi," jelas Nawawi.
Selepas penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan sertifikat barang milik daerah (BMD) dari Kepala Kantor ATR-BPN Kabupaten Sukabumi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Simulasi Sistem Pengamanan Kota Jelang Pilkada Sukabumi 2024
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung pencegahan korupsi karena merupakan tanggung jawab bersama.
" Dalam rakor selain membahas pemberantasan korupsi, kita juga dituntut menyinergikan percepatan pendataan aset di daerah, diantaranya percepatan penyelesaian masalah admnistrasi pertanahan" ungkap Marwan.(**)
Artikel Terkait
Eddy Hiariej Jadi Tersangka KPK Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Kena OTT KPK
Punya Rumah di Jaksel Senilai 4 M inilah Kekayaan Abdul Gani Kasuba Gubernur Maluku Utara yang Diciduk OTT KPK
Bupati dan Anggota DPRD Berikut 2 Pengusaha Ditangkap KPK Kasus Suap Dinas PU
Ita Garmeita Plt Dirut Bank Jabar Syariah 3 Tahun Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK