TatarMedia.ID - Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 berakhir pada 31 Maret 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, hingga 3 April 2024, sebanyak 14.072 Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) belum melaporkan harta kekayaannya.
Padahal, saat ini mekanisme pengisian LHKPN teah dipermudah dengan adanya e-LHKPN yang dapat diakses melalui laman www.elhkpn.kpk.go.id.
Baca Juga: Laba Bersih Bank BJB Syariah Kuartal 1 Tahun 2024 Anjlok 60 Persen
Aplikasi ini memungkinkan para PN/WL melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.
Informasi yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID, salah satu PN/WL yang belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK adalah Plt Direktur Utama Bank Jabar Syariah, Ita Garmeita.
Ita diketahui belum melapor harta kekayaan tiga tahun terakhir, terakhir kali Dia melaporkan kekayaannya pada tahun 2021 (laporan LHKPN 2020) saat dirinya menjabat Kepala Divisi.
Dari laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dirilis tahun 2021, Ita Garmeita memiliki total harta kekayaan senilai Rp 4.009.982.233.
Laporan kekayaan tersebut mencakup berbagai aset yang dimiliki Ita baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak.
Di LHKPN tahun 2021, tercatat jika Ita Garmeita memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin, diantaranya motor, mobil Mazda Biante, dan mobil Honda HRV dengan total nilai aset bergerak mencapai Rp 663.000.000.
Selain harta bergerak, di laporan terakhirnya Ita Garmeita memiliki kewajiban utang sebesar Rp 738.183.065. Hutang ini tercantum sebagai bagian dari kewajiban finansial dalam laporan harta kekayaannya.
Dengan total harta kekayaan sebesar Rp 4.009.982.233 dan kewajiban hutang Rp 738.183.065, Ita Garmeita tercatat sebagai salah satu Penyelenggara Negara yang memiliki laporan harta kekayaan cukup rinci dan transparan di tahun 2021 lalu.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Identitas Mayat di Majalengka Ternyata Bank Keliling
Tito Karnavian Minta Bupati dan Walikota di Provinsi Banten Pindahkan Rekening Kas Daerah ke Bank Banten
Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring Sehat
2 Pelaku Kasus Kredit Fiktif di Bank BJB Pandeglang Ditangkap Kerugian 13 M, Pimpinan Cabang BJB belum Diperiksa?
Laba Bersih Bank BJB Syariah Kuartal 1 Tahun 2024 Anjlok 60 Persen