953 Warga Binaan Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi

Photo Author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 21:46 WIB
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri secara simbolis berikan petikan putusan Remisi kepada warga binaan Lapas Warungkiara  (Rapik Utama)
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri secara simbolis berikan petikan putusan Remisi kepada warga binaan Lapas Warungkiara (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - 953 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi, mendapat remisi pada HUT RI ke-79, Sabtu (17/08/2024).

Penyerahan petikan putusan Menkumham remisi ini secara simbolis diberikan oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, yang juga dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

Dalam upacara kemerdekaan ke-79, selaku inspektur upacara, Iyos Somantri bacakan amanat Menkumham yang didalamnya menegaskan bahwa tema  kemerdekaan Nusantara Baru Indonesia Maju bukan hanya sekadar kalimat retoris, namun penuh makna yang mendalam.

Baca Juga: Kemeriahan HUT RI di Kawasan Industri Cikembar Sukabumi PT Bogorindo Cemerlang Sumbang Rp 50 Juta

Hal ini, lanjut Iyos, merupakan seruan semangat untuk membangun jiwa yang kokoh bagi masa depan bangsa, dimana setiap elemen masyarakat berperan aktif demi mencapai kemajuan yang lebih baik.

"Nusantara baru adalah refleksi dari semangat gotong royong menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan berdaya saing tinggi di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Maka untuk itu kita perlu bersama menyatu dalam visi misi dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia" ungkap Iyos Somantri, Sabtu (17/08).

Selain membacakan amanat Menkumham, Wabup berpesan kepada warga binaan untuk tetap sabar menjalani masa pembinaan juga mengikuti segala bentuk peraturan.

Baca Juga: Kenali Gempabumi dan Tsunami Sebagai Mitigasi dan Kesiapsiagaan

"Saya sebagai wakil pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat atas pengurangan masa pidana, dan semoga ketika kembali ke masyarakat kelak akan mendapat kehidupan yang lebih baik” ujar Iyos Somantri.

Tahun ini 953 warga binaan mendapat remisi, selain itu Pemkab Sukabumi memberikan dukungan dan 'kadedeuh' kepada 6 warga binaan yang bebas langsung di HUT kemerdekaan kali ini.

"Kami berharap 6 orang warga binaan yang bebas langsung setelah mendapat remisi bisa kembali normal bersosialisasi di lingkungan masyarakat dengan sebaik-baiknya," tutur Iyos.

Baca Juga: 16 Paskibraka Putri Kabupaten Sukabumi Dipastikan Semua Berjilbab

Hadir di kesempatan yang sama, Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, dirinya berharap warga binaan setelah kembali di masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan.

Bagi eks narapidana kasus Narkoba, diharapkan selanjutnya bisa berperan aktif di lingkungan dengan menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba (Bersinar).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X