Terkait teknis pelaksanaan, sambung Kades nantinya akan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat sebagai swakelola dan swadaya, dari dan untuk masyarakat. Sebagai persyaratan pelaksana Pokmas harus mengikuti bimtek secara khusus.
Baca Juga: 953 Warga Binaan Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi
"Secara formal hari ini baru penandatanganan usulan, selanjutnya akan MoU di Jawa Barat. Menurut informasi perkiraan kegiatan akan dimulai akhir Agustus atau awal September, intinya kehadiran Pamsimas sangat bermanfaat membantu masyarakat khusus penyediaan air bersih layak konsumsi." papar Yusuf Purnama.(*)
Artikel Terkait
953 Warga Binaan Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi
Tugu Pahlawan Kemerdekaan di Cikembar Sukabumi Perlu Penataan
Sukabumi Akan Punya Lapangan Sepakbola Standar Internasional Tahun 2025 Mendatang
Beasiswa Pelajar Bagi Anak Berprestasi Dari PT Yaga Yingde Sukabumi
Fenomena Abu Vulkanik Keluar dari Kawah Tangkuban Perahu Bikin Mata Perih, Ini Penjelasan Ahli
BRI Raih Posisi Teratas di Fortune Indonesia 100 dan Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2024