TatarMedia.ID - Gambar Garuda berwarna putih dengan latar belakang biru ramai tersebar di media sosial.
Gambar Garuda berwarna biru itu menyebar di Instagram Stories, WhatsApp, dan postingan X (Twitter).
Gambar Burung Garuda berlatar warna biru dongker bertuliskan 'Peringatan Darurat' itu awalnya didistribusikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanjawa, dan @narasi.tv di Instagram.
Baca Juga: Ono Surono Siap Duel Head To Head Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar
Malam ini, kata kunci 'Peringatan Darurat' dan #KawalPutusanMK merajai trending topic di X.
Ternyata gerakan 'Peringatan Darurat' Garuda Biru itu merujuk pada ajakan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait partai politik tidak perlu miliki kursi di DPRD dan bisa mengajukan calon di Pilkada 2024 mendatang.
Alih-alih mendukung putusan MK, pada Rabu (21/8/2024) DPR justru memutuskan untuk menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada.
Sejumlah pihak menilai jika DPR melakukan revisi UU Pilkada merupakan sebuah upaya untuk menganulir putusan MK.(*)
Artikel Terkait
Babak Baru Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Oleh Oknum PPK Cikidang
Sah! Inilah 50 Nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 Berdasarkan Rapat Pleno KPU
Rekrutmen PPK di Pilkada Sukabumi 2024, Marwan Hamami : KPU Tidak Profesional
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP Tersandung Kasus Asusila
Regulasi Baru Pilkada 2024 Diatur Dalam PKPU Nomor 8 Terkait Batas Usia dan Visi Misi Sesuai RPJPD dan RPJMD