Deklarasi 5 Partai Usung Asep Japar dan Andreas di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Photo Author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:08 WIB
Deklarasi 5 Partai Usung Asep Japar dan Andreas di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Rapik Utama)
Deklarasi 5 Partai Usung Asep Japar dan Andreas di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Lima partai deklarasikan diri usung pasangan Asep Japar dan Andreas sebagai bakal calon Bupati/ Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024.

Deklarasi lima partai meliputi PKB, PAN, PPP, Partai Golkar, dan Partai Gelora, dilaksanakan di Gedung GWK, Jalan Jalur Lingkar Selatan, Sukabumi, Rabu (28/08/2024).

Kepada awak media, Calon Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyatakan apresiasi kepada seluruh parpol koalisi yang telah mengusung dan mendukungnya di perhelatan Pilkada 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Bacalon Bupati Sukabumi di Pilkada 2024 Masih Nihil, Terkonfirmasi Baru 2 Calon Akan Daftar

Tidak hanya mendeklarasikan diri berkoalisi mengusung Asep Japar dan Andreas, hari ini akan dilanjutkan dengan pendaftaran Paslon tersebut ke KPU Kabupaten Sukabumi.

Dalam pidato politiknya, Asep Japar sebagai Bacalon Bupati Sukabumi secara gamblang menyatakan dirinya siap mengabdi untuk masyarakat kabupaten Sukabumi.

"Saya dan pak Andreas mohon doa restu. Saya dan pak Andreas akan menjaga kepercayaan masyarakat untuk membangun Sukabumi," ungkap Asep Japar, Rabu (28/08).

Baca Juga: Paslon Fahmi Dida Pendaftar Pertama di Pilkada Kota Sukabumi 2024

Pasangan calon Asep Japar - Andreas digadang-gadang sebagai kandidat kuat di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. Dengan pengalaman Asep Japar yang 30 tahun lebih mengabdi di lingkungan birokrasi ASN, ditambah sosok politisi Partai Kebangkitan Bangsa Andreas,  paslon ini didaulat sebagi sosok yang saling melengkapi.

Dalam pidato politiknya Andreas menyatakana presiasi kepada Parpol dan seluruh pihak yang telah mengusung dan mendukungnya di Pilkada 2024.

"Mari kita bersama untuk memenangkan Pilkada ini," seru Andreas.

Baca Juga: Daftar Pilkada ke KPU Paslon Muraz - Andri Soroti Kemacetan di Sukabumi

Agenda selanjutnya pada pukul 13.00 WIB kedua paslon ini akan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Sukabumi.(*)


'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X