Sejumlah Desa di Sukabumi Belum Selesaikan TGR

Photo Author
- Jumat, 6 September 2024 | 10:29 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi  (Rapik Utama )
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi (Rapik Utama )

TatarMedia.ID - Atas dasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah ditandatangani Bupati Sukabumi, sejumlah desa masih belum menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi.

"Sebagian masih kita lakukan lalu sudah surati, tetapi memang realisasinya kembali ke desa. Dibantu kepala seksi pembinaan pengawasan di kecamatan, juga diperintahkan untuk segera melakukan pendekatan kepada kepala desa untuk segera menyelesaikan, karena ada batas waktunya," jelas Gungun, Kamis (5/9/2024).

 Baca Juga: Berandalan Bermotor Bersenjata Lengkap Siap Tawuran Diamankan Polres Sukabumi Kota

Berdasarkan informasi, sambung Gungun, saat ini Inspektorat juga tengah melaksanakan pemeriksaan reguler kepada pemerintah desa.

"Ini bagian dari proses pengawasan yang sudah diatur. Sebagai bentuk ketaatan hukum Pemdes harus memberikan data-data yang sesuai, nanti juha akan ada pemeriksaan fisik, bukti-bukti pelaksanaan kegiatan yang nantinya akan digabungkan dengan bukti administratif.

"Nanti hasil pemeriksaan reguler Inspektorat bisa menunjukkan akurasi tertib administrasi tata kelola anggaran desa, tertib hukum, dan terpenting tertib prosedur tata kelola keuangan desa. Nah tiga poin ini menjadi bagian penting di dalam rangka tertib administrasi di pemerintahan desa" tegasnya.

 Baca Juga: Pengelola PKBM di Sukabumi Tersangkut Dugaan Kasus Korupsi Senilai 1M Ini Tanggapan Sekda

Jelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi  ke-154 tahun 2024, sejumlah Desa melaksanakan perayaan sebagai bentuk memeriahkan HJKS.

Gungun berharap peringatan hari jadi ini menjadi momentum dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Yang terpenting adalah peningkatan pelayanan dan pemberdayaan harus semakin tumbuh. Karena hal ini merupakan bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) desa menjadi titik sentral dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat." pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X