TatarMedia.ID - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi dalam rangka pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD periode 2024-2029 digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Rabu (25/09/2024).
Pengambilan sumpah Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ini juga dihadiri Bupati Marwan Hamami, sejumlah unsur Forkopimda dan Perangkat Daerah.
Politikus Partai Golkar Budi Azhar Mutawali resmi didaulat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024 - 2029.
Baca Juga: Persiapan Skuad Persikabumi di Ajang Piala Soeratin Jawa Barat 2024 Berikut Jadwal Pertandingan
Sementara itu jabatan Wakil Ketua I diisi oleh Yudha Sukmagara dari Fraksi Partai Gerindra, Wakil Ketua II Usep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusup dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua DPRD dan Wakil Ketua diambil sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi, Dede Halim.
Sementara itu, Ketua DPRD sementara Ferry Supriyadi menjelaskan, pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 dilaksanakan atas dasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD.
Baca Juga: Tanggapan Marwan Hamami Atas Terpilihnya Budi Azhar Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
"Saya ucapkan selamat kepada ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029. Semoga dalam melaksanakan tugas kita semua diberikan kekuatan dan keberkahan," singkat Ferry Supriyadi, Rabu (25/09).
Sementara itu, Ketua DPRD definitif Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam pidato perdananya menyatakan siap berkomitmen dalam meningkatkan sinergitas antara DPRD, Pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat untuk menjalankan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami harapkan dukungan dari semua pihak agar DPRD kedepan dapat terus memperbaiki diri dan memaksimalkan tupoksi yang hakikatnya demi kesejahteraan masyarakat," ungkap Budi Azhar.
Baca Juga: Terungkap! Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Diduga Palsu
Dalam kesempatan ini, Budi Azhar ajak seluruh anggota DPRD segera mempersiapkan program kerja dari masing-masing fraksi guna mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Sukabumi.
"Dalam waktu dekat DPRD dengan Pemda perlu membahas beberapa rancangan antara lain, rancangan PPS, APBD 2024 dan Raperda APBD 2025. Semoga sinergi dan komunikasi terus terjaga guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi maju, religius dan mandiri," tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Artikel Terkait
Terungkap! Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Diduga Palsu
Tanggapan Marwan Hamami Atas Terpilihnya Budi Azhar Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Seleksi Skuad Kesebelasan Persikabumi U-17 Jelang Porprov Jawa Barat
Inilah Nama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan 3 Wakil Ketua Periode 2024 - 2029
Persiapan Skuad Persikabumi di Ajang Piala Soeratin Jawa Barat 2024 Berikut Jadwal Pertandingan