BNNK Sukabumi Wujudkan Desa Pesisir Bersinar

Photo Author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 18:39 WIB
BNNK Sukabumi Wujudkan Desa Pesisir Bersinar (Rapik Utama )
BNNK Sukabumi Wujudkan Desa Pesisir Bersinar (Rapik Utama )

TatarMedia.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Ujunggenteng dan Persatuan Nelayan Pesisir Pantai Ujunggenteng Ciracap mewujudkan Desa Pesisir Bersih Narkoba (Bersinar).

Salah satu bentuk kerjasama mewujudkan Desa Pesisir Bersinar melalui program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).

Hal tersebut diungkap Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, usai kegiatan sosialisasi P4GN-PN di Aula Kantor Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.

Baca Juga: BNNK Sukabumi Test Urine Jajaran ASN di Lingkup Pemkot Sukabumi

Menurut Sudirman dengan program unggulan  Desa Pesisir Bersinar merupakan salahsatu upaya pencegahan narkoba. Hal itu sejalan dengan program pemerintah yang ingin mencanangkan pembangunan mulai dari desa demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Kepada unsur pemerintah Desa, Muspika, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pengurus organisasi kami selalu ingatkan, agar masyarakat pesisir pantai dapat membangun kesadaran serta meningkatkan ketahanan diri untuk bersama menyadari bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba adalah ancaman bagi keselamatan umat manusia," ungkap Sudirman, Rabu (09/10).

Lanjut Sudirman dalam mewujudkan Desa Pesisir Bersinar dibutuhkan sinergitas untuk membangun ketahanan masyarakat sebagai basis pembangunan nasional, dalam upaya antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap ancaman narkoba di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Life Skill Masyarakat di Wilayah Rawan Narkoba Program BNNK Sukabumi

"Selain meningkatkan ketahanan dari pengaruh luar, Saya ingatkan agar masyarakat sadar untuk menjauhkan keinginan atau godaan mencoba menggunakan barang terlarang narkoba yang akan merugikan.

"Di samping itu saya menghimbau kepada korban penyalahgunaan narkoba agar tidak malu segera melaporkan diri guna menjalani rehabilitasi narkotika," imbuhnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X