2 Eks TKI Sukabumi Alami ODGJ 5 Tahun Dikurung

Photo Author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:00 WIB
Camat Pabuaran, Ihsan  Muhlisan Kapolsek Lengkong, IPTU Bayu Sunarti evakuasi ODGJ yang dikurung 5 tahun terakhir  (Iqbal Salim)
Camat Pabuaran, Ihsan Muhlisan Kapolsek Lengkong, IPTU Bayu Sunarti evakuasi ODGJ yang dikurung 5 tahun terakhir (Iqbal Salim)

Lanjut Bayu, pihaknya juga sempat mendalami penyebab gangguan jiwa yang menimpa kedua kakak beradik ini.

Fakta diungkap Kapolsek Lengkong, kedua korban mengalami perubahan perilaku setelah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara Jiran Malaysia.

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Wilayah Hukum Sukabumi Kendaraan Seperti Ini Akan Ditindak

"Menurut informasi dari keluarga, Sam dan Ham sempat bekerja di luar negeri sebelum akhirnya mengalami gangguan jiwa. Namun, penyebab pasti kondisi mereka saat ini masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian dan tenaga medis," pungkasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X