TatarMedia.ID - Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahap II Pemkab Sukabumi bersama ATR BPN Kabupaten Sukabumi, Senin (21/10/2024).
Rapat koordinasi yang dilangsungkan di ruang rapat Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi, dihadiri Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, sejumlah Perangkat Daerah, Empat Camat (Ciracap, Lengkong, Sagaranten, dan Warungkiara), Kepala Desa dan unsur TNI/Polri.
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan, reforma agraria merujuk atas penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset termasuk akses demi kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Redistribusi Tanah Reforma Agraria 2024 Bagi Masyarakat di 4 Kecamatan Kabupaten Sukabumi
Menurut Sekda, Bahwa Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan bagian dari redistribusi tanah yang bertujuan mengadakan penataan tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah.
"Kabupaten Sukabumi saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan penyelenggaraan reforma agraria yang perlu kita tuntaskan terutama dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan dan Tanah Garapan Masyarakat," ungkap Ade Suryaman, Senin (21/10).
Rapat koordinasi GTRA ini dipimpin oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi Agus Sutrisno, selaku Ketua Pelaksanan Harian Tim GTRA Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Siap-siap Warga Ciemas Sukabumi Dapat Tanah Gratis 471 HA Program Pertama di Jabar dan Banten
Dalam kesempatan itu Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi melaporkan bahwa reforma agraria memiliki dasar hukum peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria .
"Dengan target Redistribusi Tanah tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi yang terletak di empat lokasi di empat Kecamatan yaitu Ciracap, Lengkong, Sagaranten, dan Warungkiara" ungkap Agus Sutrisno.(*)
Artikel Terkait
Sadis Anak Bunuh Ibu Kandung Dengan Garpu Tanah di Kalibunder Sukabumi
Pelepasan Hak Atas Tanah HGU di Kecamatan Warungkiara Untuk Masyarakat
BRI Peduli Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Luwu Utara dan Tanah Laut
Redistribusi Tanah Reforma Agraria 2024 Bagi Masyarakat di 4 Kecamatan Kabupaten Sukabumi
Siap-siap Warga Ciemas Sukabumi Dapat Tanah Gratis 471 HA Program Pertama di Jabar dan Banten