Bejad! Anak 10 Tahun di Lengkong Diduga Jadi Korban Pencabulan

Photo Author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:45 WIB
Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Lengkong Sukabumi  (Rudi Imelda)
Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Lengkong Sukabumi (Rudi Imelda)

TatarMedia.ID - Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Unit reskrim dan piket Polsek Lengkong, Polres Sukabumi amankan terduga pelaku berinisial KA (25 tahun).

Korban perbuatan bejad KA adalah anak yang baru berusia 10 tahun asal Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi

Informasi yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID pelaku melakukan perbuatan bejad kepada korban, saat korban disuruh membeli rokok oleh orangtuanya ke warung milik orang tua terduga pelaku.

"Di warung tidak ada orang lain selain terduga pelaku dengan korban. Kemudian terduga pelaku melakukan pelecehan terhadap korban," ungkap Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, Rabu (23/10).

Pelaku melakukan perbuatan bejad tersebut di kamar rumahnya sendiri, setelah sebelumnya pelaku menghirup lem (Mabok Lem) di saung depan rumahnya.

Baca Juga: Kepsek CabuI di Jampangkulon Sukabumi 10 Siswi Jadi Korban Tindak Asusila

"Perbuatan tersebut terungkap karna salah satu keluarga korban menemukan darah di celana korban." sambung Bayu.

Saat ini Pelaku telah diamankan Polisi, kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim unit PPA Polres Sukabumi.

"Untuk perkaranya sejak semalam sudah langsung dilimpahkan ke unit PPA Polres Sukabumi." pungkas Bayu.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X