Dijelaskan Lima, bahwa uang PKL senilai Rp 1,5 juta tersebut bukanlah sebuah kewajiban bagi pelajar, hanya bagi siswa mampu, dan akan terjadi subsidi bagi pelajar yang tidak bisa membayar penuh.
"Uang PKL tersebut untuk mereka juga, saat melakukan PKL di perusahaan di luar kota, dan juga subsidi bagi siswa yang tidak memenuhi pembayaran secara penuh," jelasnya lagi.
Baca Juga: 19 Kementerian Prabowo Belum Punya Anggaran dan Berbagi Kantor
Dengan ditiadakannya PKL di perusahaan di luar Sukabumi, bukan berarti akan mengurangi nilai para pelajar, SMKN 1 Gunungguruh akan melakukan teaching factory.
Teaching Factory (Tefa) adalah model pembelajaran di SMK berbasis produksi/jasa yang mengacu pada standar dan prosedur yang berlaku di industri dan dilaksanakan dalam suasana seperti yang terjadi di industri.
Baca Juga: Lewat USS 2024 Presented by BRImo, BRI Dukung Kreativitas Generasi Muda di Fashion dan Lifestyle
"Namun Tefa itu hanya basic dasar saja, berbeda dengan PKL anak anak belajar langsung di industri Honda misalnya, dengan alat yang lebih komplit dan suasana industri yang sebenarnya," jelas Lima.
"Nah jadi dari pada nanti timbul polemik baru, untuk PKL tahun ini kita hapuskan, pelajar bisa mengikuti Tefa meski mungkin akan tidak optimal berbeda dengan PKL langsung di industri," jelasnya.(*)
Artikel Terkait
Duel Pelajar di Cikembar Sukabumi Korban Terkapar Dengan Sejumlah Luka Bacok
Duel Hingga Tewas di Sukabumi Polisi Amankan 15 Pelaku
Nasib Pelajar Setelah Ruang Kelas SDN Puncak Tugu Pabuaran Sukabumi Ambruk
Pelajar SMKN 1 Gunungguruh Sukabumi Menggelar Aksi Pertanyakan Pembayaran DSP dan Dana PKL
Tempuh 60 KM Polsek Sagaranten Berikan Makanan Bergizi Gratis Pelajar SD di Desa Tenjolaut Cidadap