TatarMedia.ID - Selain isu tingginya angka PHK (pemutusan hubungan kerja), isu praktik pungli dalam proses rekruitmen tenaga kerja di sektor industri formil swasta masih sangat tinggi di Kabupaten Sukabumi.
Praktik pungli yang terjadi, salahsatunya disebabkan faktor tingginya pencari kerja berbanding terbalik dengan potensi lowongan kerja.
Tingginya praktik pungli pada rekruitmen kerja diamini Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais.
Baca Juga: Tingginya Angka PHK dan Pencari Kerja di Sukabumi APINDO Tawarkan Solusi
"Kami tidak memungkiri bahwa saat ini masih terdapat isu-isu pungli dalam proses rekruitmen di sektor industri formil swasta di kabupaten Sukabumi," ungkap Sudarno, usai menggelar debat publik ketenagakerjaan yang diinisiasi APINDO dengan mengusung tema, Pengangguran di Kabupaten Sukabumi Mau di Bawa Kemana, Selasa (29/10/2024).
Isu pungli rekrutmen tenaga kerja seolah telah menjadi hal lumrah di Sukabumi, praktik praktik melanggar hukum dan tindakan tidak terpuji ini seolah tidak bisa terjamah hukum.
"Terkadang tidak bisa diungkap karena para pihak yang merasa dirugikan tidak mau melapor secara formil. Jadi kalau memang bisa dengan cara dipancing agar para oknum (pelaku pungli) itu kemudian dapat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT)," ungkap Sudarno.
Baca Juga: APINDO Geruduk BPJS Kesehatan Sukabumi, Sudarno : BPJS Lebih Humanis Tidak Arogan
Ditengah ancaman PHK dan isu pungli rekrutmen kerja yang menggurita, selain tawarkan solusi dalam menjaga investasi dunia usaha di Kabupaten terluas se Jawa dan Bali, Sudarno memastikan APINDO senantiasa menghimbau anggotanya untuk tidak melakukan perbuatan tidak terpuji.
"Kami selalu ingatkan kepada para pimpinan perusahaan terutama bagian HRD yang melakukan rekruitmen tenaga kerja agar jangan melakukan pungli atau diskriminasi juga korupsi, kolusi nepotisme.
"Objektif saja sesuai dengan skill serta kebutuhan terutama memprioritaskan warga masyarakat Sukabumi," tegas Sudarno Rais.
Baca Juga: Apindo Isyaratkan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi 2024 Tidak Naik Jika...
Di tempat yang sama, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Suhendar, angkat suara terkait isu pungli rekrutmen tenaga kerja.
Menurut Dia, Disnakertrans tidak mempunyai kewenangan dalam menangani pungli.
Artikel Terkait
Kenaikan UMP 2024 yang Disampaikan Menaker, Asosiasi Pengusaha Indonesia APINDO Sukabumi Beri Respon
Apindo Isyaratkan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi 2024 Tidak Naik Jika...
APINDO Geruduk BPJS Kesehatan Sukabumi, Sudarno : BPJS Lebih Humanis Tidak Arogan
Ajang UMKM Masuk Pasar Global, Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM Expo (RT) 2025
Tingginya Angka PHK dan Pencari Kerja di Sukabumi APINDO Tawarkan Solusi