TatarMedia.ID - Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat koordinasi Satgas Konservasi Sumber Daya Alam dalam rangka penguatan kelembagaan.
Rakor kali ini juga membahas tentang penanganan sampah dan mitigasi bencana di kabupaten Sukabumi melalui perspektif lingkungan hidup.
Salah satu peserta rakor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, dikonfirmasi terkait penanganan pasca bencana hidrometeorologi yang menerjang 39 kecamatan di kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.
Dalam bencana yang terjadi awal Desember lalu, dilaporkan 10 korban meninggal dunia, 2 hilang, dan ribuan warga masyarakat terdampak dengan dampak kerusakan bangunan dan infrastruktur cukup signifikan.
"Untuk penanganan bencana Sukabumi ke depan, kami harus melakukan mitigasi jangka panjang, dimana hal tersebut sudah disampaikan kepada nara sumber perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, agar wacana ini dapat menjadi perhatian serius dan komprehensif bagaimana penanganan untuk kedepan agar tidak kembali terjadi atau meminimalisir dampak kejadian bencana di kabupaten Sukabumi," ungkap Prasetyo kepada TatarMedia.ID.
Keterkaitan bencana dengan lingkungan saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kita secara kolaboratif akan melakukan penanggulangan bencana. Salah satunya sebagaimana arahan KLH khusus di lahan kritis rawan bencana di luar kawasan hutan yang dikelola KPH akan ditanami pohon dari bantuan bibit kementerian," ungkap Prasetyo.
Kekinian viral di masyarakat, salah satu penyebab bencana hebat di Kabupaten terluas se Jawa dan Bali ini adalah aktivitas tambang.
Salah satu lokasi yang tengah menuai sorotan adalah aktivitas tambang di kawasan yang dilindungi UNESCO yakni Geopark Ciletuh.
Baca Juga: Bencana Sukabumi, Walhi Desak Polisi Sidik Perusahaan Tambang Diduga Penyebab Bencana
Kepada TatarMedia.ID Prasetyo mengaku DLH telah beberapa kali melakukan pembinaan terhadap pelaku tambang ilegal di wilayah Kecamatan Ciemas, Geopark Ciletuh.
"Kita sudah beberapa kali melakukan pembinaan, karena tambang itu harus legal. Banyak tambang dilakukan masyarakat tanpa ijin itu sudah kita fasilitasi. mereka masih ilegal," ungkap Prasetyo.
Artikel Terkait
Hutan Bekas Tambang di Bogor Berhasil Pulih, Kerja Nyata KTH Bekerjasama Dengan BRI Menanam-Grow & Green
Menimati Wisata Hits Panorama Eksotisme Bekas Tambang Bukit Kapur Jaddih
Bencana Sukabumi, Walhi Desak Polisi Sidik Perusahaan Tambang Diduga Penyebab Bencana
Walhi Sepakat Dengan Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi, Aktivitas Tambang Diduga Berkontribusi Atas Bencana Hebat Sukabumi
Usulan Penghentian Tambang di Area Rawan Bencana dan Status Hutan Sukabumi Jadi Sorotan Rakor Satgas Konservasi SDA