TatarMedia.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghapus aturan Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden dalam Pemilu.
Namun, keputusan ini menuai dissenting opinion dari Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang juga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo serta dissenting opinion dari Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
Presidential Threshold sendiri merupakan syarat minimal bagi partai politik atau koalisi partai untuk mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Sering Padam Listrik di Pajampangan, PLN Unit Sukabumi Ungkap Upaya Perbaikan Layanan
Dalam aturan sebelumnya, ambang batas tersebut ditetapkan sebesar 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah nasional dalam pemilu legislatif terakhir. Aturan ini bertujuan memastikan hanya partai atau koalisi dengan dukungan besar yang dapat mengajukan kandidat.
Putusan Nomor 62/PUU-XXI/2024 yang diketok MK ini dianggap tepat oleh Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow.
Ia menyebut bahwa penyelenggaraan pemilu serentak—antara pemilu presiden dan legislatif—tidak sejalan dengan keberadaan ambang batas pencalonan presiden.
Baca Juga: Puluhan Polisi Dimutasi Imbas Kasus Pemerasan WNA di DWP 2024, Begini Nasib Uang Hasil Sita
"Ketika pemilu serentak, maka Presidential Threshold seharusnya dibuat nol. Mempertahankan ambang batas dalam situasi ini justru menciptakan ketidakselarasan," ujar Jeirry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/1/2025).
Menurut Jeirry, putusan ini seharusnya menjadi acuan pemerintah dan DPR dalam merancang revisi Undang-Undang Pemilu tahun ini.
Ia juga mengingatkan agar pembuatan undang-undang tidak didominasi oleh kepentingan politik tertentu yang dapat mengabaikan keputusan MK.
Baca Juga: Kantor PPP Kabupaten Sukabumi Didemo Minta Ketua DPC Mundur
Selain itu, Jeirry menyoroti pentingnya verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, aturan dalam UU Partai Politik sebenarnya sudah ketat, tetapi implementasi verifikasi selama ini dinilai lemah.
"Verifikasi sebelumnya dipenuhi dugaan manipulasi dan politik uang, sehingga partai dengan kekuatan kecil tetap lolos," ucap Jeirry.
Artikel Terkait
Bangkit Lebih Kuat, Ini Panduan Mengubah Kegagalan Bisnis Menjadi Kesuksesan
Jirayut Disukai Haruka Eks JKT48, Halda Rianta Beri Tanggapan
Sering Terjebak Deadline? Kenali dan Kuasai 6 Teknik Manajemen Waktu Ala Profesional
Memahami Lebih Dalam Apa Itu Teknik Pareto dalam Manajemen Waktu
Kantor PPP Kabupaten Sukabumi Didemo Minta Ketua DPC Mundur
Penembakan di KM 45 Rest Area Tol Jakarta - Merak Diduga Sindikat Penggelapan Mobil, Ini 3 Kasus Penggelapan Rental Mobil Fenomenal di Indonesia
Peran Ajat Sudrajat Kasus Penembakan di Rest Area 45 Tol Jakarta - Merak
Warga Cibadak Sukabumi Diduga Dibegal, Motor Dirampas Korban Dibacok
Puluhan Polisi Dimutasi Imbas Kasus Pemerasan WNA di DWP 2024, Begini Nasib Uang Hasil Sita
Sering Padam Listrik di Pajampangan, PLN Unit Sukabumi Ungkap Upaya Perbaikan Layanan