TatarMedia.ID - Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan melakukan labelisasi kepada lima ribu rumah masyarakat tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut diungkap Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi saat dikonfirmasi mengenai perkembangan agenda program labelisasi rumah penerima bantuan sosial (Bansos).
Masykur menjelaskan bahwa dari total 427 ribu penerima PBI se-kabupaten Sukabumi yang terdaftar di APBD, direncanakan lima ribu rumah warga tahun ini akan ditempeli stiker bertuliskan "Rumah Tangga Ini Termasuk Kategori Tidak Mampu, yaitu PBI".
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Bantuan Rumah Rusak Dampak Bencana di Sukabumi Ini Mekanismenya
Di stiker tersebut juga tercantum catatan: "Bila stiker dicabut, otomatis akan dilepas dari kepesertaan PBI APBD".
"Penerima Bantuan Iuran (PBI) bersumber dari APBD merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai oleh pemerintah daerah untuk masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu.
"Dengan PBI, masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan secara gratis," ujar Masykur kepada TatarMedia.ID di Kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi, Selasa (07/01/2025).
Baca Juga: Siap-siap 1000 Rutilahu di Kabupaten Sukabumi Dapat Bantuan Rp 20 Juta
Masykur juga menjelaskan bahwa pemetaan telah dilakukan sebelumnya melalui verifikasi dan validasi data warga terdaftar sebagai penerima PBI APBD. Jumlah penerima PBI APBD di Kabupaten Sukabumi mencapai 427 ribu orang.
"Data verifikasi tersebut akan diproses secara bertahap. Ketika labelisasi rumah dilaksanakan akan ada desa atau kecamatan percontohan.
"Ada enam kategori verifikasi yang dilaksanakan antara lain: pertama, tidak layak menerima; kedua nama peserta telah meninggal, ketiga pindah alamat, keempat terdapat masalah administrasi kependudukan, kelima nama tidak ditemukan, dan keenam penerima yang benar-benar layak menerima PBI APBD," jelas Masykur.
Dinsos mengaku mengalami kekurangan jumlah stiker yang terbatas, menurut Masykur kendala utama berasal dari keterbatasan anggaran setelah adanya penanganan darurat bencana alam.
Artikel Terkait
Akan Diberi Label dan Cap Rumah Penerima Bansos Pemerintah
Program Pembangunan 100 Rutilahu di Sukabumi oleh Pemprov Jabar Ini Kriteria Penerima Bantuan
Dinsos Kabupaten Sukabumi Jadikan Tagana Sebagai Maskot di HJKS ke-154
Siap-siap 1000 Rutilahu di Kabupaten Sukabumi Dapat Bantuan Rp 20 Juta
Rehabilitasi 100 Rumah Tidak Layak Huni oleh Dinsos Kabupaten Sukabumi, Ini Kriteria Penerima