Modus Kenalan dan Rayuan di Medsos, Motor Milik Perempuan di Sagaranten Sukabumi Dibawa Kabur Pria Asal Bogor

Photo Author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 19:27 WIB
Pelaku pencurian di Sagaranten Sukabumi modus kenalan dan rayuan di Media Sosial (Foto : Rapik Utama)
Pelaku pencurian di Sagaranten Sukabumi modus kenalan dan rayuan di Media Sosial (Foto : Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Kepolisian Sektor Sagaranten amankan tersangka pelaku penipuan dan pencurian sepeda motor.

Pelaku pencurian yang sebelumnya sempat diamankan warga itu merupakan pria berinisial S alias Ivan (39) yang mengaku asal Bogor.

Modus yang dilakukan pelaku adalah pura-pura berkenalan melalui media sosial lalu bertamu ke rumah korban.

Baca Juga: 5 Trik Cerdas Mendeteksi Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel

Korbannya adalah wanita berinisial IM (46) warga Kampung Bojongherang RT 01/01, Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana membenarkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan dengan modus pertemanan medsos.

"Kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian dan penipuan, sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta STNK, sejumlah uang tunai, dan dua unit handphone milik korban," ungkap AKP A. Suryana, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga: Bejad! Bapak Kandung Rudapaksa Anaknya di Sukabumi Alasan Tidak Tahan Hasrat Biologis

Kapolsek beberkan kronologi kejadian, bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban melalui media sosial selanjutnya pelaku merencanakan kunjungan ke rumah korban.

Pada Rabu (15/01) pelaku tiba di rumah korban dengan menggunakan taksi online dari Bogor ke Sukabumi.

Korban menerima baik tamunya, tanpa curiga korban ke dapur untuk menyiapkan hidangan untuk tamunya.

Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi

Kebaikan korban dimanfaatkan pelaku, saat tuan rumah di dapur, Ivan masuk ke kamar dan menggasak 2 unit handphone, uang tunai, dan STNK motor milik korban.

"Ketika sedang bertamu di rumah korban, pelaku memanfaatkan situasi saat korban berada di dapur. Ia mengambil uang tunai sebesar Rp350 ribu, dua unit handphone, dan STNK sepeda motor Honda Beat," jelas Suryana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X